Pria Gagal Curi Gas Elpiji 3 Kg di Warung Kopi, Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Warga

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi yang disambangi pencuri (Dok.ist)

Lokasi yang disambangi pencuri (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial ZH (40), warga Desa Kalikajar Wetan, Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditangkap oleh Polsek Paiton setelah gagal mencuri tabung gas elpiji 3 kg.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025) di warung kopi milik Juma’ani di Desa Sumbernyar, Paiton.

Menurut informasi yang didapat, pelaku melintas di depan warung tersebut dan berhenti untuk melihat situasi sekitar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah merasa sepi, ia masuk ke warung dan mencoba mencuri tabung gas LPG 3 kilogram. Namun, saat hendak membawa tabung tersebut, aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar.

Pelaku yang panik langsung meninggalkan gas tersebut dan melarikan diri. Kejar-kejaran pun terjadi, pelaku berusaha melarikan diri ke arah utara, kemudian berbelok menuju arah Paiton. Namun, di depan Koramil, pelaku mengalami kecelakaan dan terjatuh.

Baca Juga :  Polisi Bakal Gelar Rekontruksi Pembunuhan Aktor Sandy Permana

Warga yang mengejar, bersama dengan bantuan dari Koramil setempat, berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Paiton, AKP Maskur Ansori, membenarkan peristiwa ini dan mengatakan bahwa pelaku masih belum sempat membawa tabung gas tersebut.

“Iya benar sudah kami amankan, hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku masih belum sempat mengambil tabung Gas LPG nya,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada.

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Berita Terkait

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB