Cara Beli Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

- Redaksi

Sunday, 23 March 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara registrasi kartu Telkomsel

Cara registrasi kartu Telkomsel

SwaraWarta.co.id – Cara beli masa aktif Telkomsel bisa dilakukan dengan carai ini. Masa aktif kartu Telkomsel adalah durasi di mana nomor Anda tetap aktif meski tidak melakukan pengisian pulsa atau paket data.

Jika masa aktif habis, nomor bisa terblokir dan Anda kehilangan akses layanan. Agar tidak terjadi, simak panduan lengkap cara beli masa aktif Telkomsel berikut ini!

Apa Itu Masa Aktif Telkomsel?

Masa aktif adalah periode di mana nomor Telkomsel Anda tetap aktif. Setiap pembelian pulsa atau paket data akan otomatis memperpanjang masa aktif sesuai nominal yang diisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misalnya, isi pulsa Rp5.000 memperpanjang masa aktif 30 hari. Jika tidak ada transaksi dalam waktu tertentu, nomor akan expired. Untuk menghindarinya, Anda perlu membeli masa aktif secara mandiri.

Baca Juga :  Mengungkap Kecanggihan Samsung Galaxy S25 Edge dan Dibekali Layar Dynamic AMOLED 6,7 Inci

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel via MyTelkomsel App

Aplikasi MyTelkomsel adalah cara termudah untuk memperpanjang masa aktif:

  1. Buka aplikasi MyTelkomsel dan login.
  2. Pilih menu “Beli” > “Perpanjang Masa Aktif”.
  3. Pilih nominal masa aktif (misalnya: 30 hari dengan Rp5.000).
  4. Bayar menggunakan pulsa, kartu kredit, atau dompet digital.
  5. Masa aktif langsung diperpanjang setelah pembayaran berhasil.

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel via Dial USSD

Untuk pengguna tanpa akses internet, gunakan kode USSD:

  1. Dial 363300# di ponsel.
  2. Pilih “Perpanjang Masa Aktif”.
  3. Ikuti instruksi untuk memilih nominal (contoh: Rp5.000 = 30 hari).
  4. Konfirmasi pembayaran via pulsa.
  5. Notifikasi sukses akan dikirim via SMS.

Via Situs Telkomsel

  1. Kunjungi situs resmi Telkomsel.
  2. Login dengan nomor Telkomsel.
  3. Cari menu “Perpanjang Masa Aktif” di dashboard.
  4. Pilih durasi dan bayar via transfer bank/kartu kredit.
Baca Juga :  Mengapa Sidik Jari Tidak Berfungsi? Penyebab Umum dan Cara Mengatasinya

Layanan Gerai atau Mitra Resmi

Kunjungi gerai GraPARI atau mitra resmi seperti Indomaret/Alfamart:

  1. Berikan nomor Telkomsel ke kasir.
  2. Minta untuk beli masa aktif (minimal Rp5.000).
  3. Bayar tunai dan tunggu SMS konfirmasi.

Beli masa aktif Telkomsel bisa dilakukan melalui aplikasi, situs, kode USSD, atau gerai resmi. Pastikan selalu memperpanjang sebelum masa aktif habis untuk menjaga nomor tetap aktif. Dengan panduan ini, Anda tidak perlu khawatir kehilangan akses layanan Telkomsel!

 

Berita Terkait

Rahasia Monetisasi: Cara Cepat Dapat 4000 Jam Tayang di 2026 yang Terbukti Ampuh!
Kenapa Dana Cicil Tidak Bisa Digunakan? Ini 5 Penyebab Utamanya!
2 Cara Melacak Nomor HP Lewat Google Maps Gratis, Ternyata Gampang Banget!
Face ID Error? Begini Cara Cek Face ID iPhone yang Mudah dan Akurat!
Gratis! Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI Nasional dan TVRI Sport
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Gampang Banget! Ini Cara Membuat KIA (Kartu Identitas Anak) Terbaru yang Wajib Orang Tua Tahu
Mau Belanja tapi Gajian Masih Lama? Ini Cara Daftar DANA Cicil di Aplikasi DANA yang Super Mudah!

Berita Terkait

Tuesday, 16 June 2026 - 07:34 WIB

Rahasia Monetisasi: Cara Cepat Dapat 4000 Jam Tayang di 2026 yang Terbukti Ampuh!

Sunday, 14 June 2026 - 17:45 WIB

Kenapa Dana Cicil Tidak Bisa Digunakan? Ini 5 Penyebab Utamanya!

Sunday, 14 June 2026 - 17:32 WIB

2 Cara Melacak Nomor HP Lewat Google Maps Gratis, Ternyata Gampang Banget!

Sunday, 14 June 2026 - 13:15 WIB

Face ID Error? Begini Cara Cek Face ID iPhone yang Mudah dan Akurat!

Saturday, 13 June 2026 - 07:30 WIB

Gratis! Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI Nasional dan TVRI Sport

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB