Ada Kejanggalan dalam Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Minta Selidiki Ulang

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hotman Paris
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Hotman Paris, pengacara ternama, mengemukakan pandangannya terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada tahun 2016 lalu. 

Hotman Paris menilai bahwa terdapat kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melihat adanya perubahan keterangan dari delapan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan. 

Baca Juga:

Ibunda Vina Cirebon ungkap Kenangan Bersama Putrinya

“Yang menarik adalah delapan orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan masih ada tiga orang pelaku lagi. Tetapi kemudian berubah sesudah ke kejaksaan, mereka mengubah BAPnya,” kata Hotman dalam konferensi pers bersama keluarga Vina di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga :  Viral! Ini Dia Sosok Shin Tae-youg KW Asal Ponorogo

Perubahan keterangan ini menjadi penyebab ia menduga adanya pengaruh dari seseorang yang ada di balik ketiga pelaku yang saat ini masih buron. 

“Saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada tiga orang lagi, tetapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka merubah BAP, sehingga diduga ada pengaruh di sini, sehingga 3 orang ini sampai sekarang alamatnya tidak jelas,” tegasnya, dilansir dari video Kompas Tv Jember.

Baca Juga:

Film Vina sebelum 7 Hari ditayangkan, Ini Kata Kakak Vina

Dari pandangan tersebut, ia menyampaikan pendapatnya bahwa proses pengungkapan kasus tersebut tidak beres sejak awal. 

“Jadi imbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan di awal. Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi sebagai pelaku yang lain, dan itu bersamaan semua dalam BAP terpisah, tidak mungkin itu karangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Ceburkan Diri di Situ Gintung

“Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya (DPO) itu hilang,” imbuhnya

Oleh karena itu, Hotman Paris mendesak Kapolda Jawa Barat dan Kapolri untuk menyelidiki ulang kasus pembunuhan Vina. 

“Imbaun kami kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga tersangka (yang buron),” tegasnya.

“Dan agar diamankan semua BAP dari 8 terpidana ini, yang menyatakan bahwa 3 pelaku yang DPO terlibat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris juga menyatakan bahwa tindakan ini sangat penting dilakukan karena ia menduga adanya pengaruh dari oknum aparat dalam kasus tersebut.

“Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP nya bersamaan lagi merubahnya, ada apa?” ucapnya.

Baca Juga :  Dari Lion Air ke Garuda Indonesia: Wamildan Tsani Panjaitan Resmi Pimpin Maskapai BUMN

“Kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan,” katanya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB