Viral Video Dea Store Meulaboh: Karyawati & Bos Digiring Polisi Syariah Aceh, Proses Hukum Berlanjut!

- Redaksi

Thursday, 5 March 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video Dea Store Meulaboh terbaru menunjukkan karyawati dan bos digiring Polisi Syariah Aceh, meski sebelumnya diklaim selesai kekeluargaan.

Video Dea Store Meulaboh terbaru menunjukkan karyawati dan bos digiring Polisi Syariah Aceh, meski sebelumnya diklaim selesai kekeluargaan.

Kehebohan seputar insiden di Toko Dea Star Ponsel, yang lebih dikenal publik sebagai Dea Store Meulaboh, kembali memanas setelah beredar video terbaru yang menunjukkan bos dan karyawati toko digiring oleh aparat Wilayatul Hisbah (WH) atau Polisi Syariah Aceh ke kantor penegak syariat.

Peristiwa ini terekam dalam sebuah klip yang viral di media sosial, termasuk di platform TikTok, dan menjadi bahan perbincangan warganet.

Video tersebut tampak memperlihatkan seorang pria yang diduga bos toko — yang sebelumnya diklarifikasi pihak setempat bersama Ketua Pemuda Gampong Panggong sebagai tidak melakukan tindak asusila — berjalan digandeng oleh petugas WH pria.

Sedangkan beberapa meter di belakangnya terlihat karyawati toko berbaju merah maroon dengan pakaian yang sama persis saat video awalnya viral, kini digiring oleh petugas WH wanita sambil mengenakan sarung.

Klip terbaru ini kontras dengan klarifikasi yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Pemuda Gampong Panggong, Kamarzan, yang menyatakan bahwa persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan bahwa tuduhan mesum yang sempat beredar adalah hoaks.

Klarifikasi tersebut bahkan menyebut bahwa saat penggerebekan awal ada lima orang di dalam toko dan tiga di antaranya adalah keluarga, bukan dua orang yang sedang berduaan.

Meski demikian, munculnya video terbaru yang menunjukkan kedua sosok itu dibawa oleh aparat Wilayatul Hisbah menunjukkan bahwa proses hukum terkait insiden ini belum berhenti dan masih berada dalam pengawasan pihak berwenang di Aceh Barat.

Baca Juga :  Fenomena Srikandi Viral: Video Wanita Berpenampilan Memukau yang Memicu Perdebatan di Dunia Maya

Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak WH maupun perwakilan toko mengenai status pemeriksaan kedua terduga tersebut.

Viralnya kejadian ini kembali menarik perhatian publik karena berbeda dengan klaim awal, dan menimbulkan kebingungan serta spekulasi di kalangan netizen.

Banyak yang menantikan kejelasan apakah pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan warga atau proses lain yang diinisiasi aparat sesuai prosedur hukum yang berlaku di wilayah yang menerapkan syariat Islam tersebut.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB