Mengenal Tradisi Sumpah Pocong yang dilakukan Saka Tatal, Apa Akibatnya?

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saka Tatal sumpah pocong 
(Dok. Ist)
(Dok. Ist)

Saka Tatal sumpah pocong (Dok. Ist) (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sumpah pocong adalah sebuah ritual yang dilakukan oleh masyarakat di sebagian daerah di Indonesia, seperti Jawa dan Sumatra.

Ritual ini dilakukan dalam rangka memutuskan suatu perkara pelik, seperti masalah warisan atau utang-piutang. Sumpah pocong dilakukan dengan dipocong atau dibalut seperti mayat yang dimakamkan, dan dilakukan di dalam masjid.

Tata Cara Sumpah Pocong

Tata cara sumpah pocong tidak memiliki aturan baku yang pasti, namun umumnya pelaku dipanggil ke masjid seusai sholat Jumat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, orang tertuduh dikafani layaknya mayat dan dibaringkan seperti mati, dengan kepala menghadap ke utara dan kaki menghadap ke selatan.

Baca Juga: Festival Permainan Tradisional di Banyuwangi: Menghidupkan Keceriaan Anak-Anak di Era Digital

Baca Juga :  Belum Banyak yang Tau, Ini Contoh Generalisasi Sejarah

Selanjutnya, pelaku harus mengucapkan dua kalimat syahadat dan melakukan sumpah dengan menggunakan Al-Quran sebagai naungan.

Prosesi ini dilanjutkan dengan pembacaan doa, dan terakhir pelaku dilepaskan dari balutan kain kafan.

Baca Juga: Ragam Tradisi Kebudayaan Madiun yang jadi Agenda Rutin Tahunan

Sumpah pocong dilakukan sebagai bentuk pembuktian dalam konflik atas tuduhan tertentu.

Jika keterangan atau janji yang diucapkan dalam sumpah pocong tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan.

Oleh karena itu, sumpah pocong dianggap sebagai jalan keluar bagi masyarakat yang mengalami masalah yang sulit untuk diselesaikan oleh hukum.

Baca Juga: Mengapa Batik Vorstenlanden Disebut dengan Batik Keraton? Berikut Ini Penjelasannya!

Baca Juga :  Bagaimana Kita Sebagai Individu Bisa Menerapkan Nilai-nilai Keadilan dalam Kehidupan Sehari-hari Sesuai dengan Ajaran Islam? Simak Jawabannya di Sini

Akibat Sumpah Pocong yang Harus diwaspadai

Namun, sumpah pocong tidak memiliki dasar agama Islam, dan merupakan tradisi lokal yang masih banyak menerapkan norma-norma adat.

Selain itu, melanggar sumpah pocong juga memiliki akibat yang tersendiri. Jika sumpah pocong yang diucapkan terbukti tidak benar, maka orang tersebut diyakini akan mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan.

Baca Juga: Bagaimana Iklim Terhadap Keberagaman Sosial Budaya di Indonesia

Dalam lingkup hukum, jika sumpah pocong dijadikan bukti dalam suatu kasus, dan ternyata sumpah tersebut palsu, maka pelaku dapat dikenai sanksi pidana.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB