Polisi Sebut 11 Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta – Cikampek Berhasil diidentifikasi

- Redaksi

Thursday, 11 April 2024 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Polisi telah mengungkapkan kemajuan dalam proses identifikasi korban tewas dari kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, di mana 12 orang meninggal. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 11 korban tewas telah teridentifikasi. 

“Ya secara keseluruhan sudah mungkin dari Dokkes ya, tapi laporan dari Dokkes sudah dari 11 itu sudah teridentifikasi,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center, Selasa (9/4/2024).

Menurut Aan, dua jenazah akan diserahkan kepada keluarga, dan proses administrasi akan dilakukan setelahnya.

“Nanti siangnya ada penyerahan dua jenazah, mungkin setelah itu proses administrasi. Mungkin hari ini, mudah-mudahan 11 ini sudah bisa diserahkan ya,” kata Aan.

Baca Juga :  KPK Ungkap Alasan Lakukan OTT Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Korlantas Polri juga telah mengungkapkan dugaan sementara penyebab kecelakaan yang mengakibatkan mobil GranMax, bus, dan mobil Terios terlibat di lokasi tersebut. Polisi meyakini kecepatan mobil GranMax melebihi 100 km/jam.

“Hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari GranMax itu melebihi 100 (km/jam), diduga ya, itu hasil teknologi kita diduga,” kata dia.

Aan telah menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP, dugaan lain yang ditemukan adalah absennya aktivitas pengereman. 

BACA JUGA : Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Jalan Tol Cikampek, 12 Orang Meninggal Dunia

Dia menyatakan bahwa kecepatan lebih dari 100 km/jam juga menyebabkan mobil tidak stabil.

“Di sana (TKP), tidak ada jejak rem GranMax, itu tidak ada jejak rem. Artinya, dia dengan kecepatan segitu, dia oleng ke kanan ya, artinya tidak ada upaya untuk mengerem. Jadi dari jejak itu kita bisa lihat,” terang Aan.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB