Nusron Wahid Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusron Wahid Tanggapi pernyataan Jokowi soal presiden bebas memihak
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Menurut Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid, setiap orang, termasuk presiden hingga menteri, memiliki hak politik. 

Pendapat Nusron ini terkait dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa presiden hingga menteri dapat melakukan kampanye dan memihak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus dihargai ya, setiap insan masyarakat Indonesia punya hak politik. Harus diingat bahwa sebagai pribadi, presiden dan menteri ini punya hak nyoblos juga. Di antaranya juga adalah ada yang jadi anggota partai politik.” terang Nusron kepada wartawan, Rabu (24/01/2024).

Nusron menjelaskan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam UU Pemilu No. 7 tahun 2017 dalam pasal 281 dan 299. 

Baca Juga :  Mahfud MD Bantah Tudingan Tidak Kompak dengan Ganjar Pranowo

Namun, Nusron menekankan pentingnya untuk tidak menggunakan fasilitas negara. 

“Bisa dicek di UU Pemilu no. 7 tahun 2017, Pasal 281 Pasal 299, semuanya ada. Belum lagi aturan lainnya. Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara. Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat. Silahkan ditanyakan juga ke ahli hukum ya,” ujar Nusron.

Nusron juga menegaskan bahwa hak untuk berkampanye berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali, sehingga semua orang memiliki hak yang sama. 

Ia juga mengajak para menteri lain di kabinet, terutama yang berasal dari partai politik, untuk turut serta dalam berkampanye. 

Sebelumnya, Jokowi pun telah mengungkapkan bahwa presiden hingga menteri berhak untuk melakukan kampanye dan memihak, seperti yang disampaikannya saat memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim pada Rabu (24/1/2024).

Baca Juga :  Bey Machmudin Sabet Penghargaan Apresiasi Kesejahteraan Rakyat Fiskal Tinggi

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat ditanya mengenai partisipasi menteri dalam tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Menurut Jokowi, hal tersebut merupakan hak politik yang dapat dilakukan oleh masing-masing individu.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa begini nggak boleh, berpolitik boleh, menteri juga boleh,” tambahnya.

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB