BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut nomor izin edar 8 produk kosmetik yang mempromosikan diri sebagai produk yang dapat meningkatkan stamina pria.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa produk-produk tersebut tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan definisi kosmetik menurut Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024.

“Tak hanya itu, pengguna juga dirugikan secara ekonomi karena tidak mendapatkan manfaat produk sesuai yang dipromosikan,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Produk-produk tersebut ditemukan beredar melalui media online selama periode triwulan I tahun 2025. BPOM menilai bahwa klaim berlebihan pada produk-produk tersebut dapat memberikan dampak merugikan bagi kesehatan, seperti penurunan sensitivitas pengguna jika digunakan dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsuan SIM dan Ijazah Ditangkap oleh Kepolisian, Omset Tersangka Mencapai Rp30 Juta per Bulan

“BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu terhadap produk tersebut telah dibatalkan nomor izin edarnya dan dinyatakan sudah tidak berlaku. Semua produk kosmetik tersebut harus ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan lagi,” ujarnya.

Berikut adalah daftar produk yang dicabut izin edarnya:

1. VERBAGEL GOLD Intimate Gel Gold for Men

2. TITAN GEL GOLD Massage Gel

3. TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold By Fatikha

4. TITAN GEL For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng

5. TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold

6. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel

7. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash

8. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru