Tersangka Pembunuh Kasus Subang Akhirnya Terkuak Meski Sudah Berlalu 2 Tahun

- Redaksi

Wednesday, 18 October 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pembunuh Kasus Subang Akhirnya Terkuak Meski Sudah Berlalu 2 Tahun

SwaraWarta.co.id Akhirnya setelah kasus Subang ini bergulir selama 2 tahun, fakta-fakta siapa tersangkan yang melakukan pembunuhan akhirnya terkuak juga.

Kasus Subang yang merupakan kasus pembunuhan yang menyebabkan dua korban jiwa meninggal yang merupakan seorang ibu dan anaknya.

Kasus Subang ini akhirnya menemukan titik terang setelah pihak aparak Kepolisian berhasil mengungkap identitas sang pelaku yang merupakan seorang pria bernama Danu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danu atau M. Ramdanu alias MR itu akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi setelah kasus pembunuhan berjalan selama 2 tahun.

Lantas, siapa sebenarnya MR atau Danu ini sebenarnya? Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Danu merupakan kerabat dari korban sendiri.

Baca Juga :  Mulai 1 Desember 2024, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik: Ini Rinciannya

Danu statusnya sebagai keponakan dari Tuti berusia 55 tahun kala itu serta merupakan sepupu dari Amelia Mustika Putri yang berusia 23 tahun saat terbunuh.

Tuti dan Amelia sendiri merupakan korban yang berhasil dihabisi nyawanya oleh Danu pada saat kejadian.

Pasca menyerahkan diri, Danu pun kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus pembunuhannya sendiri.

Soal Danu yang kemudian diperiksa di Polda Jabar sudah dikonfirnasi kebenarannya melalui Kombes Surawan yang merupakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Menurut informasi yang didapat pada peristiwa 2 tahun lalu tersebut bahwa dua orang korban ditemukan sudah meninggal bersimbah darah di bagasi sebuah mobil.

Baca Juga :  Bahas Soal Janda, Ridwan Kamil Mengaku Khilaf hingga Meminta Maaf

Mobil itu sendiri terparkir di halaman sebuah rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, pada tanggal 18 Agustus 2021 yang lalu.

Pada saat kejadian, orang pertama yang menemukan dua orang korban yang sudah meninggal tersebut adalah suami korban yang juga merupakan ayah korban, yang bernama Yosep Hidayah.

Yosep kemudian melaporkan penemuan itu ke pihak berwajib wilayah Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi sempat berspekulasi bahwa terbunuhnya kedua orang korban disebabkan oleh tersangka yang mereka berdua kenal.

Meski terlihat ada bekas tanda perkelahian dan ponsel korban Amelia hilang, polisi sangat yakin kalau tersangkanya adalah orang yang dikenal oleh kedua korban.

Baca Juga :  Resep Bolu Susu Bandung Simpel dan Mudah

Kasus ini sendiri sempat memunculkan sketsa terduga sebagai tersangka, bahkan sempat memunculkan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku meski belum ditetapkan sebagai tersangka.

Namun setelahnya masih belum bisa diungkap karena bukti-bukti tidak mengarah ke orang tersebut.

Namun akhirnya kasus Subang ini terpecahkan setelah Danu memutuskan untuk menyerahkan diri.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB