Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Internasional RGOCasino, Lima Tersangka Ditangkap

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online yang beroperasi di situs RGOCasino.

Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka dengan inisial HNB, IS, SR, RSS, dan HJ alias RJ alias Zeus.

“Empat orang tersangka HNB, IS, SR, dan RSS ditangkap di Batam pada 5 Desember 2024 dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 6 Desember 2024,” kata Himawan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat dari lima tersangka tersebut berperan sebagai admin layanan pelanggan di situs RGOCasino, yang menggunakan metode pemasaran melalui aplikasi WhatsApp untuk menarik pemain judi.

Baca Juga :  Pria 66 Tahun di Madiun Hilang Terseret Arus Saat Salat

“Yang berisikan informasi tentang tata cara bermain judi online dan memberikan bonus kepada para calon pemain baru, apabila para calon pemain mendaftar sebagai member di website RGU Kasino,” jelasnya.

 

 

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit mobil, empat sepeda motor, sepuluh laptop, tujuh ponsel, satu buku rekening, dua kartu ATM, serta dua token internet banking.

 

Selain itu, ditemukan paspor milik tersangka HNB, uang tunai USD 30.000 (sekitar Rp 490 juta), SGD 30.000 (sekitar Rp 359,9 juta), dan VND 260.000 (sekitar Rp 166 juta).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka HJ, yang sebelumnya telah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 Desember 2024, merupakan dalang di balik operasi ini.

Baca Juga :  Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

HJ diketahui mengendalikan 17 situs judi online lainnya, seperti RGO Poker, RGO Togel, RGO Beth, Toto Jitu, Lapan Togel, Jaya Togel, Alpha Togel, Indotogel, dan Jaya Beth.

Semua situs tersebut memiliki keterkaitan melalui rekening deposit, sistem withdraw, serta IP address yang sama.

Dari tangan tersangka HJ, polisi menyita dua paspor, tiga ponsel, tujuh buku tabungan, dan sepuluh kartu ATM.

Selain itu, ditemukan uang tunai 40 RM (sekitar Rp 145,2 juta), USD 31.000 (sekitar Rp 506,5 juta), 32.500 baht (sekitar Rp 15,3 juta), serta uang tunai senilai Rp 100 juta.

“Total uang tunai yang telah disita dari para tersangka website judi online RGOCasino, senilai Rp 1.679.000.000 (1,6 miliar),” pungkas Himawan.

Berita Terkait

PPIH Fasilitasi Lansia dan Disabilitas: Bus Shalawat Khusus Menuju Masjidil Haram
Armada Jamaah Haji Menuju Makkah: 17 Kloter Bergerak dari Madinah
Dua Jamaah Haji Jember Idap Demensia, Alami Histeris dan Rindu Kampung Halaman
Hati-hati Jamaah Haji, Merokok di Masjidil Haram Ancam Hukuman Penjara
Derita Kakek NTB: 30 Jam Terlunta di Bandara Madinah Karena Paspor
Siswi Difabel di Magetan Hilang di Hutan Saat Temani Keluarga Panen Kunyit
Ratusan Umat Buddha Mulai Ritual Waisak di Candi Mendut dan Borobudur
Negara Diminta Tegas, Satgas Premanisme Harus Tunjukkan Keberpihakan ke Rakyat

Berita Terkait

Sunday, 11 May 2025 - 17:46 WIB

PPIH Fasilitasi Lansia dan Disabilitas: Bus Shalawat Khusus Menuju Masjidil Haram

Sunday, 11 May 2025 - 17:41 WIB

Armada Jamaah Haji Menuju Makkah: 17 Kloter Bergerak dari Madinah

Sunday, 11 May 2025 - 17:36 WIB

Dua Jamaah Haji Jember Idap Demensia, Alami Histeris dan Rindu Kampung Halaman

Sunday, 11 May 2025 - 17:31 WIB

Hati-hati Jamaah Haji, Merokok di Masjidil Haram Ancam Hukuman Penjara

Sunday, 11 May 2025 - 17:26 WIB

Derita Kakek NTB: 30 Jam Terlunta di Bandara Madinah Karena Paspor

Berita Terbaru