BNPB Tangani Kerusakan 628 Rumah di Sukabumi, Tidak Semua Harus Direlokasi

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusakan rumah di Sukabumi akibat banjir (Dok. Ist)

Kerusakan rumah di Sukabumi akibat banjir (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sebanyak 628 rumah warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami kerusakan berat akibat bencana alam yang terjadi pada 3-4 Desember 2024.

Namun, tidak semua rumah yang rusak berat ini perlu direlokasi ke tempat baru.

“Rumah rusak berat ini, tidak semuanya harus direlokasi karena mengalami dampak dari bencana yang berbeda-beda,” kata Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kepala daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi sebagaimana laporan yang diterima di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan tersebut tersebar di berbagai wilayah di 33 kecamatan yang terdampak banjir, tanah longsor, pergerakan tanah, dan cuaca ekstrem.

Baca Juga :  Diungguli Pramono Rano, Kubu RIDO Sebut Ada Kecurangan Rival

BNPB bekerja sama dengan kementerian terkait menggunakan skema khusus untuk menentukan tingkat kerusakan rumah, yang dikategorikan sebagai rusak ringan, sedang, atau berat.

BNPB memberikan bantuan dana stimulan kepada warga untuk memperbaiki rumah yang rusak. Besaran bantuan bervariasi sesuai tingkat kerusakan:

Rp15 juta untuk rumah rusak ringan

Rp30 juta untuk rumah rusak sedang

Rp60 juta untuk rumah rusak berat

Namun, bantuan ini hanya berlaku jika rumah tersebut masih bisa diperbaiki.

Relokasi Warga Desa Sukamaju

Khusus untuk Desa Sukamaju di Kecamatan Cikembar, seluruh rumah yang rusak berat akibat pergerakan tanah harus direlokasi.

Menurut Suharyanto, kondisi rumah dan lingkungan di desa tersebut sudah tidak layak huni, sehingga tidak bisa diperbaiki.

Baca Juga :  Mabuk Sopi, Kakak di Kupang Bacok Adiknya Sendiri

Pemerintah daerah Sukabumi diminta segera mencari lahan yang aman untuk memindahkan sekitar 300 warga Desa Sukamaju yang saat ini tinggal di pengungsian.

Selain itu, BNPB membuka kesempatan bagi warga yang memiliki lahan pribadi untuk mengusulkan pembangunan rumah baru di lokasi tersebut, seperti yang telah dilakukan di Cianjur, Jawa Barat, dan Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Fokus Tanggap Darurat

Suharyanto menegaskan bahwa BNPB akan memastikan kehidupan warga terdampak bencana kembali normal.

Namun, proses rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan waktu. Untuk saat ini, fokus utama BNPB adalah menangani fase tanggap darurat.

“Ini semua akan kita perbaiki dan kami pastikan itu akan kembali seperti kehidupan mereka semula, tetapi tentu saja butuh waktu, saat ini konsentrasi masih tertuju untuk penanganan fase tanggap darurat,” kata Suharyanto.

Baca Juga :  Pramono Anung Resmi jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Beri Respon Tak Terduga

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat terdampak bencana di Sukabumi dapat segera bangkit dan menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB