Pemkab Cianjur Perpanjang Tanggap Darurat, Fokus Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus mengupayakan pemulihan pascabencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah yang melanda wilayah tersebut.

Salah satu langkah utama yang dilakukan selama masa perpanjangan Tanggap Darurat Bencana (TDB) adalah pendataan rumah warga yang mengalami kerusakan untuk memastikan bantuan stimulan dari pemerintah pusat dapat tersalurkan dengan tepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Cianjur, Asep Kusmana Wijaya,

menyampaikan bahwa keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat hingga 25 Desember 2024 merupakan hasil rapat bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, dan Polri.

Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memaksimalkan pendataan dan pelayanan kepada masyarakat terdampak.

Pendataan rumah rusak dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Cianjur, yang bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Semalaman, Banjir Madiun Rendam 14 Desa

Data yang dikumpulkan akan digunakan sebagai dasar untuk pengajuan bantuan stimulan ke BNPB.

Bantuan tersebut akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah warga, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.

Bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan harus direlokasi, pemerintah akan menyediakan dana sewa rumah atau membangun hunian sementara.

Selain itu, dapur umum, posko kesehatan, dan gudang logistik tetap dioperasikan di sejumlah kecamatan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar selama perpanjangan TDB.

Menurut data yang dihimpun BPBD Cianjur, total terdapat 1.763 rumah mengalami kerusakan ringan, 800 rumah rusak sedang, dan 704 rumah rusak berat akibat bencana.

Kondisi ini berdampak pada 4.260 kepala keluarga atau sekitar 13.058 jiwa, di mana 1.369 kepala keluarga yang terdiri dari 4.210 jiwa harus mengungsi.

Baca Juga :  Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Sebagian besar warga terdampak memilih mengungsi ke rumah kerabat yang dianggap lebih aman dari potensi bencana susulan, terutama pergerakan tanah.

Namun, ada pula yang berlindung di fasilitas umum seperti aula desa, madrasah, dan tenda-tenda darurat yang telah disiapkan pemerintah.

Selain fokus pada pendataan, Pemkab Cianjur juga terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada warga terdampak.

Posko-posko yang didirikan di berbagai titik strategis difungsikan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta kebutuhan pokok lainnya.

Keputusan untuk memperpanjang masa tanggap darurat ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan pendataan dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Dengan adanya data yang valid, pemerintah pusat dapat segera menyalurkan bantuan stimulan untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan di Tangerang Perparah Banjir, Gubernur Banten Soroti Solusi Jangka Panjang

Pemkab Cianjur mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan, terutama bagi mereka yang berada di wilayah rawan bencana.

Upaya pemulihan ini membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga terkait lainnya, agar kondisi wilayah terdampak dapat segera pulih dan warga dapat kembali menjalani kehidupan dengan normal.

Langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Cianjur menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan lebih efektif dan kebutuhan warga terdampak dapat terpenuhi secara optimal.***

Berita Terkait

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Berita Terbaru

Film

Drakor Terbaru S Line: Thriller Fantasi yang Sangat Berbeda

Saturday, 12 Jul 2025 - 14:19 WIB