Polri sebut Penjara Penuh Kalau Pelaku Judi ditangkap Semua

- Redaksi

Saturday, 22 June 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Mabes Polri memperkirakan bahwa ada sekitar 2,3 juta orang di Indonesia yang memainkan judi online. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika semua penjudi tersebut ditangkap, termasuk para pemain kecil, maka penjara akan menjadi sangat penuh.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa dari total 2,3 juta penjudi tersebut, sekitar 80 ribu di antaranya adalah remaja hingga anak-anak. Hal ini sangat memprihatinkan.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun di Bangka Nekat Curi Motor Mio untuk Judi Online

Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online menganggap bahwa tindakan pemidanaan terhadap para pemain judi online tidaklah cukup efektif untuk menghentikan praktik perjudian tersebut. 

Baca Juga :  Kontroversi Kasus Pidana Guru Honorer Probolinggo: Dari Rangka Jabatan hingga Trauma Berujung Bebas

“Coba bayangkan kalau 2,3 juta pelaku yang masang ini kita tangkap. Sudah judi enggak pernah menang, kita masukkan penjara. Penjaranya penuh dan enggak akan menghentikan ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6).

Oleh karena itu, Polri akan lebih mengedepankan upaya pencegahan daripada menangkap seluruh masyarakat yang bermain judi online.

Dalam upaya pencegahan tersebut, Polri akan melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online yang saat ini masih beroperasi. 

Baca Juga: Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru

“Mending kita hilangkan aja website-nya, dia sudah enggak main lagi. Lebih efektif seperti itu. Kalau yang (pemain) kecil kita tangkap semua nanti penjaranya penuh. Apalagi yang main ini juga banyak orang yang enggak tahu kalau itu judi,” tambahnya.

Baca Juga :  Gunung Ili Lewotolok Meletus, Warga Diminta Menjauh dari Kawasan Rawan

Selama periode 23 April hingga 17 Juni 2024, Polri telah berhasil mengajukan pemblokiran terhadap 15.081 situs atau konten terkait judi online ke Kementerian Kominfo.

Selain itu, Polri juga mendorong masyarakat untuk melaporkan segala kegiatan terkait judi online yang terjadi di sekitarnya. 

Wahyu menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas seluruh kasus terkait judi online seperti ini demi menciptakan sebuah Indonesia yang bebas dari praktik perjudian.

“Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian demi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Cara Meningkatkan Kecerdasan Emosional

Lifestyle

7 Cara Meningkatkan Kecerdasan Emosional yang Wajib Kamu Kuasai

Saturday, 25 Apr 2026 - 15:27 WIB