Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

- Redaksi

Tuesday, 21 April 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026

SwaraWarta.co.id – Kapan pembagian dividen BBRI 2026? Investor pasar modal tentu tidak asing dengan saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) sebagai salah satu emiten blue chip yang dikenal konsisten membagikan dividen.

Pada tahun 2026 ini, BRI kembali menebar dividen jumbo dari laba tahun buku 2025 yang menarik perhatian banyak pelaku pasar.

Kapan pembagian dividen BBRI dilakukan dan bagaimana jadwal lengkapnya? Simak penjelasannya berikut ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dividen Final BBRI 2026: Rp346 per Saham

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 10 April 2026, BRI menyetujui pembagian dividen tunai total sebesar Rp52,10 triliun untuk tahun buku 2025.

Nilai ini setara dengan Rp346 per saham.

Baca Juga :  10 Tersangka Operator Judol Dibekuk Polres Metro Jakarta Timur, Termasuk 3 Ditangkap di Bandara

Dividen tersebut telah memperhitungkan dividen interim sebesar Rp20,63 triliun atau Rp137 per saham yang telah dibayarkan lebih dahulu pada 15 Januari 2026.

Dengan demikian, sisa dividen tunai yang akan dibayarkan pada periode ini mencapai Rp31,47 triliun atau Rp209 per saham.

Jadwal Cum Dividen, Ex Dividen, dan Pembayaran

Jadwal penting yang harus diperhatikan investor untuk mendapatkan hak dividen BBRI adalah sebagai berikut:

  • Cum Dividen Pasar Reguler & Negosiasi: 20 April 2026
  • Ex Dividen Pasar Reguler & Negosiasi: 21 April 2026
  • Cum Dividen Pasar Tunai: 22 April 2026
  • Ex Dividen Pasar Tunai: 23 April 2026
  • Recording Date (Tanggal Pencatatan): 22 April 2026
  • Tanggal Pembayaran Dividen: 8 Mei 2026
Baca Juga :  Kakek di Manggarai Perkosa Siswi SD, Begini Kronologinya!

Informasi ini berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen BRI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bagi investor yang ingin memperoleh dividen BBRI, Anda harus memiliki saham BBRI paling lambat pada tanggal cum dividen (20 April 2026 untuk pasar reguler) dan tidak menjualnya hingga tanggal recording date (22 April 2026).

Setelah melewati tanggal ex dividen (21 April 2026), investor yang membeli saham BBRI tidak lagi berhak atas dividen tersebut.

Mekanisme Pembayaran Dividen

Pembayaran dividen BBRI akan dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bagi investor yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif.

Dana dividen akan disalurkan ke Rekening Dana Nasabah (RDN) melalui perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing. Sementara itu, bagi pemegang saham warkat, dividen akan ditransfer langsung ke rekening bank yang terdaftar.

Baca Juga :  Pelajar di Jambi Perkosa Pacar, Begini Kronologi Lengkapnya!

Apakah Layak Berburu Dividen BBRI?

Dengan dividen yang mencapai Rp346 per saham (termasuk interim), BBRI tetap menjadi pilihan menarik bagi investor yang mengincar pendapatan pasif. Namun, perlu diingat bahwa setelah periode ex dividen, harga saham biasanya akan mengalami penyesuaian sesuai nilai dividen yang dibagikan.

Investor disarankan untuk mempertimbangkan strategi investasi jangka panjang dan tidak hanya berfokus pada keuntungan dividen semata.

Dengan memahami jadwal pembagian dividen BBRI secara tepat, Anda dapat merencanakan strategi investasi dengan lebih baik. Pastikan untuk selalu memantau keterbukaan informasi resmi dari BRI dan Bursa Efek Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru seputar aksi korporasi emiten ini.

 

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru