Bansos April 2025 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT Secara Online dan Offline

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKH (Dok. Ist)

PKH (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Banyak yang penasaran, kapan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT bulan April 2025 cair? Berikut ini penjelasannya lengkap dengan cara mengeceknya menggunakan NIK KTP.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH dan BPNT dalam empat tahap setiap tahunnya. Berikut jadwalnya:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Untuk April 2025, bansos PKH sudah mulai cair, terutama bagi ibu hamil dengan nominal Rp700.000.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) cair sebesar Rp600.000, mencakup dua bulan sekaligus, yaitu Januari dan April 2025.

Baca Juga :  Jadi Rumah Produksi Narkoba, Kontakan di Bandung Digrebek Polisi

Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP

Anda bisa mengecek apakah termasuk penerima bansos atau tidak, dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih dan masukkan data wilayah sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama lengkap sesuai KT

4. Ketik kode captcha yang muncul (jika sulit dibaca, klik tombol refresh)

5. Klik tombol CARI DATA

6. Hasil pencarian akan muncul, apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Jika Anda termasuk penerima, akan muncul jenis bantuan yang diterima, periode pencairan, dan status penyalurannya. Tapi jika tidak, akan muncul tulisan “tidak terdaftar di DTKS” (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga :  Banjir Kembali Menghantam Permukiman di Pasuruan, Warga Kembali Bergelut

Cara Daftar Bansos Secara Offline

Kalau belum terdaftar dan ingin mengajukan bansos, berikut langkah-langkah daftar secara offline:

1. Daftar melalui RT/RW di lingkungan tempat tinggal

2. RT/RW akan menyampaikan ke musyawarah desa atau kelurahan

3. Data usulan akan diinput ke sistem bansos

4. Dinas Sosial akan memverifikasi dan memvalidasi data tersebut

5. Hasilnya akan difinalisasi dan disahkan oleh pemerintah daera

6. Setelah itu, Anda bisa mengecek statusnya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru