Polisi Bakal Periksa Kerabat yang Antar Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Terhadap Uswatun Khasanah

- Redaksi

Thursday, 30 January 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi terus mendalami kasus mutilasi yang menimpa Uswatun Khasanah (29) dengan memeriksa dua saksi kunci.

Kedua saksi tersebut adalah MAM, yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), serta seorang warga Kediri yang membeli mobil milik korban.

Menurut keterangan polisi, MAM mengaku hanya membantu mengantarkan tersangka ke Tulungagung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satunya (saksi) sudah kami amankan dan kami periksa untuk mendalami peran dari yang bersangkutan. Karena sementara hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih kerabat Tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman dilansir detikJatim, Rabu (29/1/2025).

Selain itu, diketahui bahwa Antok sempat bermalam di sebuah rumah kosong di daerah tersebut.

Baca Juga :  Pria Asal Karawang Tewas Usai Loncat dari Lantai 11 Mall Bandung

“(Saksi) dimintai tolong untuk ngedrop Tersangka ini ke rumah kosong milik neneknya di Tulungagung. Kalau lihat tempat kejadian sejak tanggal 19, tanggal 23 Januari pagi baru ditemukan koper (isi tubuh korban),” terangnya.

“Bahwa mayat sempat menginap di rumah kosong Tulungagung. Kemudian, baru tanggal 21 Januari, pembuangan tahap pertama. Pembuangan tahap kedua, tanggal 22 Januari, terhadap kepala yang terpental kembali. Karena pada saat membuang dan mental balik ke mobil. Karena pada waktu itu, di belakang mobil Tersangka ada pemotor (warga setempat), khawatir dicurigai. Akhirnya urung, jadi kepala sempat dibawa yang bersangkutan untuk dibawa kembali,” imbuhnya.

Meski demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut peran kedua saksi dalam kasus ini.

Baca Juga :  Layanan Penerbangan Kacau Akibat Microsoft Down, Kok Bisa?

Di sisi lain, penyidik juga telah meminta keterangan dari pembeli mobil Uswatun.

“Sebagaimana yang disampaikan Kabid Labfor (Polda Jatim), ada dua orang, Tersangka dan kerabat dari Tersangka. Perannya, sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Masih dalam tahap beliau diminta untuk ngedrop Tersangka ke hotel. Tersangka menghubungi saksi, minta tolong dijemput. Setelah dijemput, minta tolong diantarkan ke rumah neneknya di Tulungagung, rumah kosong. Peran saksi, baru sementara itu, apakah turut melakukan perbuatan pidananya masih kami dalami,” tuturnya.

Namun, informasi mengenai keterkaitan transaksi penjualan kendaraan tersebut dengan kejadian tragis yang menimpa korban masih dalam tahap pendalaman.

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru

Kode Redeem ML Terbaru 18 Juni 2025

Teknologi

Kode Redeem ML Terbaru 18 Juni 2025, Klaim Hadiahnya Langsung!

Wednesday, 18 Jun 2025 - 16:41 WIB