Jokowi: Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Masih dalam Sosialisasi

- Redaksi

Wednesday, 28 August 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi saat ditemui awak media (Dok. Ist)

Presiden Jokowi saat ditemui awak media (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa rencana untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih dalam tahap sosialisasi.

Setelah meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Sardjito Yogyakarta, Jokowi menyatakan bahwa saat ini belum ada keputusan resmi atau rapat mengenai pembatasan ini.

“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat di lapangan seperti apa,” ucap Presiden memberi keterangan pers usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan pembatasan ini, menurut Presiden, berkaitan dengan dua hal utama: masalah polusi udara, terutama di Jakarta, dan upaya efisiensi anggaran negara (APBN) untuk tahun 2025.

Baca Juga :  7 Lomba Pondok Ramadhan untuk Anak SD, Apa Saja?

“Yang pertama ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi, yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025,” kata Presiden.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa pembatasan ini hanya akan diterapkan setelah ada Peraturan Menteri (Permen) yang ditetapkan.

“Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (27/8).

Dia memperkirakan bahwa pelaksanaan pembatasan tersebut bisa dimulai pada 1 Oktober 2024.

Saat ini, pemerintah sedang membahas waktu yang tepat untuk sosialisasi kepada masyarakat sebelum aturan ini diberlakukan.

“Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” katanya.

Baca Juga :  Terungkap, Mahasiswa yang Disiram Air Keras Mantan Pacar Ternyata Sudah Diincar 3 Kali

Bahlil juga menjelaskan bahwa peraturan mengenai pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM, bukan lagi dalam Peraturan Presiden yang ada saat ini, yang sedang direvisi.

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru