Libur Nataru 2023, Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diperpanjang Hingga 1 Januari 2024, Simak Jadwal Ganjil Genap dan One Way Terbaru

- Redaksi

Tuesday, 26 December 2023 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Libur Nataru 2023, Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diperpanjang Hingga 1 Januari 2024, Simak Jadwal Ganjil Genap dan One Way Terbaru

SwaraWarta.co.id – Polres Bogor memutuskan untuk memperpanjang penerapan sistem “ganjil genap” bagi kendaraan yang akan memasuki kawasan Puncak, Bogor. 

Keputusan ini diambil guna menjaga kelancaran lalu lintas di jalur menuju Puncak yang terus padat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengonfirmasi bahwa penerapan sistem ganjil genap akan berlangsung hingga 1 Januari 2024. 

Sebelumnya, rencananya sistem ini hanya akan diterapkan selama arus mudik, yakni antara 24 dan 25 Desember 2023. 

Namun, mengingat kondisi padat kendaraan setelah arus mudik, Polres Bogor memutuskan mempertahankan sistem ganjil genap.

Baca Juga :  Dalam Islam Ternyata Istri Bisa Tolak Ajakan Suami saat ada Uzur Ini

“Penerapan ganjil genap tetap berlangsung pada tanggal 27-29 Desember hingga 1 Januari,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Pada tanggal 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, penerapan ganjil genap dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021. 

Peraturan ini menetapkan bahwa sistem ganjil genap berlaku pada hari libur nasional dan satu hari sebelumnya.

“Kami menggunakan ganjil genap untuk mengatur jumlah kendaraan yang dapat masuk ke Puncak,” tambahnya.

Dalam keterangan resminya, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah setempat akan menyelenggarakan acara Car Free Night di Puncak pada malam tahun baru. 

Acara ini akan dimulai pukul 18.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2023 hingga pukul 01.00 WIB tanggal 1 Januari 2024. 

Baca Juga :  Jokowi Sebut Presiden Bebas Memihak, PDIP: Bahaya

Oleh karena itu, masyarakat yang berencana berlibur ke Puncak diimbau untuk datang lebih awal sebelum pukul 18.00 WIB.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin berlibur ke Puncak untuk datang lebih awal sejak dini,” ungkapnya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru