Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu

- Redaksi

Tuesday, 24 June 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Sandi Nugroho, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan informasi akan diumumkan setelah semuanya terkumpul.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, nanti informasi akan terkumpul dari hasil penyelidikannya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya apakah penyelidikan tersebut terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa memberikan jawaban. Ia menjelaskan bahwa informasi lengkap baru akan diberikan setelah penyelidikan selesai.

Baca Juga :  3 Pria Diamankan Polisi Usai Bobol Konter di Kendal

Sebelumnya, pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat. Keempat perusahaan itu adalah:

• PT Anugerah Surya Pratama

• PT Nurham

• PT Melia Raymond Perkasa

• PT Kawai Sejahtera

Pencabutan izin ini dilakukan karena sebagian lahan tambang perusahaan-perusahaan tersebut berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

 

Pada Kamis (12/6), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tim Bareskrim Polri tengah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM untuk menyelidiki aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi di lapangan dan mengidentifikasi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Baca Juga :  Social Commerce Dilarang Jualan, TikTok Shop Kena Imbas?

Penyelidikan ini diharapkan memberikan kejelasan atas dugaan aktivitas tambang ilegal yang berdampak pada lingkungan di kawasan Raja Ampat, salah satu wilayah konservasi penting di Indonesia.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Berita Terbaru

Cara Daftar Akulaku Agar di ACC

Teknologi

4 Cara Daftar Akulaku Agar di ACC dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 8 Aug 2026 - 11:46 WIB

Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai

Olahraga

Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkapnya

Saturday, 8 Aug 2026 - 10:05 WIB