Bejat, Anak di Bawah Umur jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya hingga Melahirkan

- Redaksi

Saturday, 2 March 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSeorang pria berumur 44 tahun dengan inisial HI atau Pepi menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya yang berusia 17 tahun di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Perbuatan keji tersebut dilakukan berkali-kali dan mengakibatkan korban hamil hingga akhirnya melahirkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seorang ayah tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga saat ini telah melahirkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Kejadian ini terjadi di salah satu penginapan yang digunakan oleh perusahaan di Kecamatan Banggai pada tahun 2020. 

Baca Juga :  Curiga Ayahnya Dieksploitasi, Anak Pak Tarno Soroti Peran Istri Muda dan Asisten

Pelaku merencanakan aksi bejatnya dan melakukannya saat ibu korban tidak berada di rumah. 

“Tersangka melakukannya berulang kali disertai ancaman. Saat kondisi rumah sepi dan istrinya tidak berada di rumah,” terangnya.

Menurut Tio, kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Banggai pada bulan Mei 2023. 

Pelaku berhasil ditangkap setelah keluar dari rumah sakit akibat mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kakinya diamputasi. 

“HI diamankan pada Mei 2023 seusai keluar dari rumah sakit karena kakinya harus diamputasi karena kecelakaan,” bebernya

Lebih lanjut, Tio mengungkapkan bahwa berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21. Oleh karena itu, pihak berwenang melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banggai pada Kamis, 29 Februari.

Berita Terkait

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat
Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren
Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai
Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol
Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 17:18 WIB

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 June 2025 - 16:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Saturday, 28 June 2025 - 15:20 WIB

Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai

Saturday, 28 June 2025 - 14:42 WIB

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Saturday, 28 June 2025 - 14:37 WIB

Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:18 WIB

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus

Teknologi

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus? Ternyata ini Penyebabnya!

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:01 WIB