Jubir Amin Ditangkap Kejaksaan, Cak Imin Beri Pernyataan Mengejutkan

- Redaksi

Saturday, 30 December 2023 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Cak Imin saat Debat Cawapres (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memberikan tanggapan mengenai kasus yang menyeret Jubir Tim Nasional AMIN, Indra Charismiadji

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya saya kira kita nggak tahu masalahnya ya kasusnya apa, tapi mestinya fairness dibuka lah, jangan di tengah pemilu ada hal-hal seperti itu,” tutur Cak Imin di Mangrove Center Tuban, Jawa Timur, Sabtu (30/12).

Dimana Indra terlibat kasus pajak. Cak Imin mengungkapkan bahwa kasus tersebut seharusnya ditangani secara adil dan tidak terpengaruh oleh situasi pemilu yang sedang berlangsung. 

Meskipun Cak Imin menyerahkan proses hukum ke aparat penegak hukum, ia mengingatkan pentingnya kesetaraan bagi semua pihak.

Baca Juga :  Jangan Mudah Tergiur, Ini Dia Tips Memilih LPK dengan Benar

“Tapi ya sudah kita serahkan proses hukum seperti yang seharusnya,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum AMIN, Ari Yusuf, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Indra Charismiadji, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Informasinya kami sudah melakukan surat pengajuan penangguhan penahanan, sudah ada penjamin juga, semoga ini bisa disikapi dengan baik,” ujar Ari pada hari Kamis, (28/12)

Dimana Indra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Permohonan penangguhan tersebut dikabulkan setelah Ari mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang sebelumnya menyatakan akan menunda kasus terkait capres-cawapres hingga Pemilu 2024 selesai. 

Meskipun demikian, Ari juga mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang menangkap Indra sebagai tersangka.

Baca Juga :  Shin Tae-yong Puji Penampilan Kerja Keras Skuad Garuda Usai Taklukkan Arab Saudi

Ari menyinggung pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta jajaran untuk berhati-hati saat menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan para caleg, capres, cawapres, dan kepala daerah. 

Burhanuddin bahkan meminta jajarannya menunda pemeriksaan sampai seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selesai. 

Ari menyatakan kebingungan mengapa kasus yang seharusnya sederhana, simpel, dan kecil seperti kasus yang menyeret Indra Charismiadji bisa dilakukan penahanan. 

Dia juga menyatakan kekecewaannya bahwa kejaksaan selevel Kepala Kejaksaan Tinggi tidak mengetahui perintah dari Jaksa Agung tersebut.

Kasus yang menyeret Jubir Timnas AMIN ini mendapat sorotan karena terjadi di tengah situasi pemilu.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB