Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

- Redaksi

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DTarif Listrik Per KWH 2025 Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

DTarif Listrik Per KWH 2025 Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

SwaraWarta.co.id – Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memastikan bahwa tarif listrik per kWh untuk Triwulan III tahun 2025 (periode Juli–September) tidak mengalami kenaikan.

Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat daya beli masyarakat, serta memperkuat daya saing industri nasional.

Menurut Menteri ESDM, penetapan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2024 yang mewajibkan evaluasi tarif setiap triwulan berdasarkan kurs Rupiah, harga ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski indikator ekonomi pada Februari–April 2025 menunjukkan tren kenaikan, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif demi memperkuat konsumsi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan PLN, Begini Cara Mendapatkannya

Rincian Tarif per kWh — Juli 2025

Rumah Tangga Subsidi:

  • 450 VA: Rp 415
  • 900 VA bersubsidi: Rp 605
  • 900 VA mampu (RTM): Rp 1.352
  • 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70
  • 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53

Rumah Tangga Non-subsidi (Prabayar/Pascabayar):

  • 900 VA: Rp 1.352
  • 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70
  • 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
  • 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

Bisnis & Pemerintah:

  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70
  • B-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74
  • I-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74
  • I-4/TT ≥30.000 kVA: Rp 996,74
  • P-1/TR: Rp 1.699,53
  • P-3/TR (PJU): Rp 1.699,53
  • P-2/TM >200 kVA: Rp 1.522,88
  • L/TR, TM, TT lainnya: Rp 1.644,52

Latar Belakang dan Tujuan

Kebijakan tarif stabil ini muncul di tengah kondisi global dan domestik yang belum sepenuhnya kondusif: kurs Rupiah masih fluktuatif, ICP dan HBA relatif terkendali, serta inflasi masih dalam target.

Baca Juga :  KPK Periksa Pejabat Jepara Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp272 Miliar

Pemerintah menilai penyesuaian harga listrik dapat membebani rumah tangga dan pelaku usaha. Dengan mempertahankan tarif tetap, diharapkan kelanjutan konsumsi domestik dan aktivitas industri tetap terjaga.

PLN selaku penyedia jasa listrik terbesar di Indonesia juga didorong untuk meningkatkan efisiensi operasional tanpa mengorbankan kualitas layanan. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga keandalan pasokan seiring kebijakan tarif tetap ini.

Dampak dan Implikasi

  1. Bagi rumah tangga berpenghasilan menengah dan tinggi: ketiadaan kenaikan menghadirkan kepastian anggaran listrik di tengah tekanan biaya hidup.
  2. Pelanggan subsidi (450 & 900 VA): mendapat kelegaan karena tarif sangat terjangkau, melanjutkan alokasi subsidi tepat sasaran.
  3. Pelaku usaha & industri: biaya energi yang stabil meringankan beban operasional, sehingga daya saing produk di pasar internasional dan domestik terjaga.
Baca Juga :  Mengenal Pasar Monopoli dan Contohnya, Ternyata Sering ditemui di Indonesia!

Cara Cek Tarif & Tagihan

Pelanggan dapat mengecek tarif dan riwayat konsumsi lewat aplikasi PLN Mobile, dengan memasukkan NIK, ID pelanggan, dan data terkait.

Dengan tarif listrik triwulan III 2025 tetap, diharapkan warga dan bisnis di seluruh Indonesia bisa merencanakan pengeluaran dengan lebih baik, sambil mendukung stabilitas ekonomi nasional.

 

 

 

Berita Terkait

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:57 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:47 WIB

Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Yup

Teknologi

Cara Hapus Akun Yup Paling Mudah dan Cepat, Dijamin Permanen!

Tuesday, 23 Jun 2026 - 15:33 WIB