Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kades Sawo dapat SK Perpanjangan Jabatan!

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tony Sumarsono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Sebanyak 276 kepala desa (Kades) di Kabupaten Ponorogo telah diberikan surat keputusan (SK) untuk perpanjang masa jabatan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu di antaranya adalah Kades Sawoo, yang memiliki inisial SR. Meskipun saat ini tengah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pungutan liar (pungli) dari penerbitan surat segel tanah, SK perpanjangan masa jabatannya tetap diberikan karena status hukumnya belum ada putusan atau inkrah. 

 Baca Juga: Kepala KUA Sawoo Edukasi Bahaya Judi Online Ke Pengantin Baru

Tony Sumarsono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, masih menyimpan SK tersebut. 

Baca Juga :  Curi Baju di 3 Toko, Emak-emak Asal Mojokerto Diamankan Polisi

Jika nantinya Kades Sawoo dinyatakan tidak bersalah, maka SK-nya dapat diserahkan. 

“Jika tidak terbukti secara hukum, statusnya sebagai kades akan dipulihkan dan dia dapat kembali menjabat,” ujar Tony Sumarsono, ditulis Rabu (26/06/2024).

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepada 276 kepala desa tersebut dilakukan oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Selasa kemarin, 25 Juni 2024. 

Selain itu, masa jabatan kepala desa juga dikukuhkan kembali dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Baca Juga: 276 Kades di Ponorogo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Pesan Sugiri Sancoko

“Bukannya tidak berani, namun kita lakukan sesuai dengan SOP yang harus dikerjakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru