Satpol PP Ponorogo Tertibkan PKL Bandel, Wajah Kota Lebih Rapi

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang bandel di beberapa kawasan kota.

Penertiban dilakukan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Suromenggolo, dan Jalan Ir. Juanda.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, untuk menata ulang kawasan kota agar lebih bersih, rapi, dan indah dipandang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini bukan pertama kali dilakukan, sehari sebelumnya petugas juga melakukan penyisiran di Jalan Ir. Juanda dan menertibkan dua tenda PKL serta empat meja yang diamankan ke kantor Satpol PP.

“Sekali lagi kami tidak melarang mereka berjualan, hanya minta agar alat jualan dibawa pulang dan tidak mendirikan bangunan semi permanen,” kata Subiyantoro, Selasa(15/4/2025

Baca Juga :  Perkembangan Terbaru Layanan KUR TKI Bank BRI 2024: Manfaat dan Keunggulannya Saat Ini!

Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk menata wajah kota menjadi lebih rapi dan enak dilihat.

Penertiban PKL bandel ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang untuk berjualan di tempat yang telah ditentukan dan menjaga kebersihan serta keindahan kota.

“Ini soal kepatuhan terhadap aturan. Kalau semua patuh, kota kita akan tertata tanpa harus melarang orang mencari nafkah,” pungkas Subiyantoro

Berita Terkait

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB