Diduga jadi Korban Perdagangan Manusia, Gadis 14 Tahun dibuang Rombongan Mami

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi remaja ketakutan 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun dari Sumatera Barat ditemukan mengemis dan terlantar di jalanan Jakarta setelah dibuang oleh rombongan “mami” yang membawa sekitar 59 orang perempuan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gadis malang ini telah hidup terlunta-lunta selama hampir sebulan di kota Jakarta dan ditolong oleh seorang penjual kopi yang menemukannya.

Setelah ditemukan oleh petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, korban berhasil diselamatkan dan dibawa ke Panti Sosial milik Pemprov DKI Jakarta. 

“Ini tindak lanjut laporan masyarakat perihal penemuan anak yang ditemukan di dekat Jalan Tol Ancol,” kata petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara Nawawi Fathurahman di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga :  Pemilik Biro Umrah dan Haji di Ponorogo Ditangkap Usai Gelapkan Uang Calon Jamaah hingga Rp 5 Miliar

Namun, lantaran masih merasakan ketakutan yang berlebihan, gadis tersebut masih kesulitan berkomunikasi dengan baik dengan petugas.

“Dia akan dibina dan diberi perawatan dan sebagainya. Jadi lebih baik,” ujarnya

Terungkap bahwa kasus ini diduga melibatkan perdagangan manusia, mengingat korban mengaku sekitar 59 perempuan lainnya yang masih di bawah umur diculik dan dibawa dari Padang. 

Ini menjadi sebuah keadilan yang terlambat untuk para korban yang rentan dan mudah menjadi sasaran perdagangan manusia.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB