Begini Motif Pembunuhan yang Dilakukan Suami ( Asep ) Pada Istrinya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 3 August 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Polda Jawa Barat, telah berhasil menangkap empat orang pelaku dalam kasus pembunuhan kejam oleh suami terhadap istrinya yang terjadi di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

 

Pelaku utama pembunuhan itu adalah Asep Saepudin (23), yang merupakan suami dari korban, IN (24).

 

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa Asep mengakhiri hidup Istrinya IN dengan menggunakan golok.

 

 

Diketahui motif yang melatarbelakangi tindakan kejam Asep adalah kecemburuan, ia cemburu usai mendengar kabar bahwa istrinya berselingkuh.

 

“Motif perbuatan pembunuhan ini adalah bahwa tersangka mendengar rumor dari lingkungannya kalau istri tersangka, yaitu korban selingkuh,” kata Kusworo dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Jangan Salah Pilih, Inilah Tips Memilih Dompet dari Arei

 

Meskipun kala itu Asep belum mengetahui kebenaran dari isu tersebut, ia tetap terpengaruh emosi dan akhirnya ia merencanakan pembunuhan, kemudian dengan bantuan tiga rekannya ia menguburkan jasad istrinya.

 

“Walau belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya,” tambahnya.

 

Kasus pembunuhan ini terungkap usai keluarga korban melaporkan kehilangan anggota keluarga pada 28 Juli 2024. Keluarga IN telah mencari keberadaannya selama tujuh bulan, namun tetap tidak ada kabar, bahkan sejak Januari 2024, keluarga korban tidak mendapat kabar apapun dari korban, saat keluarga bertanya pada pelaku yang sekaligus suami korban ia berdalih istrinya tengah sibuk dengan job nyanyi.

Baca Juga :  Pria di Maros Tewas Usai Tersetrum Listrik di Kebun Jagung, Pemilik Ditetapkan Sebagai Tersangka

 

 

“Sejak Januari 2024, selama kurun waktu tujuh bulan, (korban) dicari enggak ada kabar, kemudian (keluarga) juga bertanya kepada suami (Asep) yang statusnya saat ini adalah tersangka utama,” tukas Kombes Kusworo.

 

Kusworo juga menjelaskan bagaimana kronologi pembunuhan itu, diketahui IN dibunuh dengan cara digorok menggunakan golok oleh Asep.

 

 

“Pelaku memegang tangan dan kaki, serta membungkam korban pada saat tersangka menggorok korban dengan menggunakan golok,” tutur Kombes Kusworo.

 

Setelah itu, tersangka meminta bantuan teman-temannya untuk menguburkan mayat korban di halaman belakang rumahnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB