DPR Minta Kemensos Danai Makan Siang Gratis, Risma : Mestinya Bukan di Kami

- Redaksi

Wednesday, 4 September 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemensos Tri Rismaharini 
(Dok. Ist)

Kemensos Tri Rismaharini (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – DPR RI mengusulkan agar anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) dialokasikan untuk mendukung program makan bergizi gratis, yang merupakan salah satu janji Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto.

Namun, Menteri Sosial Tri Rismaharini menolak usulan tersebut.

Permintaan DPR ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Golkar, dalam kesimpulan rapat kerja dengan Kemensos.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ace menjelaskan bahwa meski Badan Gizi Nasional sudah ditugaskan untuk melaksanakan program makan gratis, dengan anggaran sebesar Rp71 triliun yang direncanakan untuk tahun 2025, Kemensos tetap perlu berperan dalam merealisasikan janji kampanye Prabowo.

Ia menambahkan bahwa kesimpulan rapat ini bisa menjadi dasar hukum jika diperlukan penyesuaian anggaran di masa depan.

Baca Juga :  Modus Ajak Nginap, Wanita di Bekasi Ditangkap Usai Curi Motor Teman Kencan

“Ini masuk anggarannya (Kemensos) mana yang untuk makan bergizi? Ini kan nanti ada lembaga sendiri, Badan Gizi,” kata Risma kepada Ace dalam Raker di DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9).

Menanggapi hal tersebut Risma berpendapat bahwa program makan bergizi gratis tidak hanya untuk orang miskin, sehingga tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemensos.

“Kan semua, miskin gak miskin pokoknya dapat semua (makan gratis), itu mestinya bukan di kami kalau itu (makan bergizi gratis). Mestinya bukan di kami. Kami kan menangani meskipun lanjut usia (lansia) juga miskin, bukan lansia, semuanya,” sambungnya.

Akhirnya, meski tidak ada kepastian mengenai alokasi anggaran Kemensos untuk program tersebut, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Sosial Risma sepakat dengan kesimpulan rapat.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB