Stimulus Listrik 50 Persen Dinilai Kurang Efektif, Ini Saran Ahli

- Redaksi

Wednesday, 28 May 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Token listrik (Dok. Ist)

Token listrik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan diskon tarif listrik.

Menurutnya, diskon 50 persen yang diberikan pemerintah merupakan bagian dari Program Stimulus Ekonomi Nasional.

Ali menjelaskan bahwa diskon ini ditujukan bagi rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA, yang umumnya hanya digunakan untuk kebutuhan dasar seperti penerangan dan peralatan ringan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sasarannya untuk konsumsi, dampaknya kecil karena daya listrik segitu hanya untuk kebutuhan dasar,” kata Ali

Namun, Ali berpendapat bahwa program ini akan lebih bermanfaat jika difokuskan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, terutama saat kebutuhan mereka meningkat, seperti saat memasuki tahun ajaran baru.

Baca Juga :  Manager Mie Gacoan Pamekasan Mengaku Keberatan Atas Aksi Rukiah Pria Berjubah

“Kebijakan ini akan lebih tepat sasaran jika digunakan untuk bantu kebutuhan awal tahun ajaran baru,” ucapnya.

Ali juga menyarankan agar pemerintah mengevaluasi kembali efektivitas program serupa yang pernah dijalankan di awal tahun. Ia menekankan bahwa PLN (Perusahaan Listrik Negara) juga menanggung beban dari kebijakan ini, sehingga pemerintah perlu memastikan kompensasi kepada PLN dibayarkan tepat waktu agar pelayanan listrik tetap lancar.

Selain itu, Ali mengingatkan bahwa program diskon ini belum memiliki dasar hukum yang jelas dari Kementerian ESDM atau PLN. Hal ini bisa menyebabkan kebingungan di lapangan karena tidak ada aturan teknis yang mengatur pelaksanaannya.

Terakhir, ia menyoroti pentingnya kebijakan energi yang berkelanjutan. Menurutnya, diskon tarif listrik seharusnya menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam upaya transisi energi Indonesia menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan.

Berita Terkait

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang
4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI

Berita Terkait

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Tuesday, 12 August 2025 - 14:31 WIB

Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

Sunday, 10 August 2025 - 16:00 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Sunday, 10 August 2025 - 15:05 WIB

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Saturday, 9 August 2025 - 10:36 WIB

Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Berita Terbaru

Cara Membuat Laporan yang Baik dan Benar

Pendidikan

5 Cara Membuat Laporan yang Baik dan Benar: Langkah Demi Langkah

Tuesday, 12 Aug 2025 - 14:24 WIB