KPU Jatim Tunda Penetapan Pemenang Pilgub 2024, Menunggu Putusan MK

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Jatim (Dok. Ist)

KPU Jatim (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur belum menetapkan pasangan calon (paslon) pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024.

Meski pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak diketahui memperoleh suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi KPU Jatim, keputusan resmi masih menunggu hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat mengumumkan pemenang Pilgub Jatim karena harus menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berkaitan dengan adanya gugatan sengketa hasil pemilu yang diajukan oleh salah satu paslon.

“Belum (ditetapkan), masih menunggu MK,” kata Umam, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Seorang Pria di Makassar Diterkam Buaya, Bagaimana Nasibnya?

Ia menambahkan bahwa KPU Jatim tengah menunggu penyampaian dokumen E-BRPK dari MK untuk memastikan kelanjutan proses penetapan pemenang.

“Kami masih menunggu penyampaian E-BRPK dari MK,” tambahnya.

Sebelumnya, pada 9 Desember 2024, KPU Jatim telah menyelesaikan rekapitulasi suara dari 38 kabupaten/kota.

Hasilnya, paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, meraih suara terbanyak dengan total 12.192.165 suara.

Sementara itu, paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, memperoleh 1.797.332 suara, dan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), mendapatkan 6.743.095 suara.

Total suara sah dalam Pilgub Jatim 2024 adalah 20.732.592, dengan 1.204.610 suara dinyatakan tidak sah. Secara keseluruhan, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya mencapai 21.937.202 orang.

Baca Juga :  Remaja NH Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Buah Naga, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Saat ini, publik masih menunggu putusan resmi dari MK sebelum KPU Jatim bisa menetapkan pemenang secara definitif.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru