Dituding Curi Uang, Bocah 10 Tahun Dianiaya Pria Dewasa

- Redaksi

Friday, 22 November 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penganiayaan bocah 10 tahun di Tangerang
(Dok. Ist)

Penganiayaan bocah 10 tahun di Tangerang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang, mengalami kekerasan setelah dituduh mencuri uang.

Empat pria dewasa melakukan penganiayaan terhadapnya, dan saat ini tiga dari mereka telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih diburu oleh polisi.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 16 November 2024, di sebuah tempat penggilingan milik tersangka C di Desa Muncang, Kecamatan Kronjo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini menjadi viral setelah tersebarnya video amatir yang menunjukkan korban dengan tangan terikat tali.

Dalam video tersebut, korban terlihat disetrum, disiram minuman keras, dan dipukul dengan sandal.

Selain itu, korban juga dijatuhkan dari balai bambu oleh para pelaku. Polisi kemudian menangkap C (60), J (24), dan S (22), sementara satu tersangka lainnya, T, masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Pemkot Jakarta Temuka 2 Warga Positif Covid 19

Pada 17 November 2024, setelah gelar perkara, polisi resmi menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka.

“Polresta Tangerang telah melakukan proses penyidikan secara komprehensif. Penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka atas kejadian tersebut. Tiga pelaku sudah dilakukan penangkapan dan penahanan, sementara satu pelaku yang masih DPO sedang dalam pengejaran,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam keterangannya, Kamis (21/11)

Berita Terkait

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Thursday, 11 June 2026 - 15:16 WIB

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 June 2026 - 10:05 WIB

Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!

Berita Terbaru