Terungkap! Pimpinan Ponpes di Karawang Diduga Cabuli Santriwati

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pimpinan Ponpes di Karawang Diduga Cabuli Santriwati (Dok. Ist)

Ilustrasi Pimpinan Ponpes di Karawang Diduga Cabuli Santriwati (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh salah satu pimpinan ponpes.

Kasus ini terungkap setelah salah satu santriwati bercerita kepada orang tuanya dan menolak untuk kembali ke ponpes.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Baby Zara, Korban Pelecehan dan Pembunuhan Oleh Suami Pengasuhnya.

Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana Karawang, Saepul Rohman, menyatakan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual ini sudah dilaporkan ke Polres Karawang.

“Malam ini kami mendatangi Polres Karawang, untuk melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang menurut keterangan para korbannya itu, diduga dilakukan oleh salah satu oknum pimpinan atau pengurus ponpes yang ada di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang,” ujar Rohman saat diwawancara awak media di Mapolres Karawang pada Kamis (8/8)

Baca Juga :  Polri Bawa Barang Bukti Baru untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon, Apa?

Berdasarkan keterangan dari para korban, ada sekitar 20 santriwati yang menjadi korban pelecehan, yang sebagian besar berusia SMP.

Namun, saat ini baru 6 korban yang melaporkan kasus ini dengan pendampingan hukum, sementara sisanya masih akan didalami oleh polisi.

“Kalau berdasarkan penelusuran kami, ada 20 santriwati di usia SMP menjadi korban. Namun yang saat ini kami dampingi untuk melaporkan dugaan kasus tersebut, baru hanya 6 orang, selebihnya nanti akan di dalami oleh penyidik di Unit PPA Sat Reskrim Polres Karawang,” kata dia.

Menurut Saepul, pelecehan tersebut terjadi saat proses pengajian berlangsung. Pelaku juga diduga mengajak korban untuk menonton video dewasa setelah kejadian pelecehan.

Baca Juga :  Seorang Ayah di Blitar Tega Perkosa Anak Tiri Selama Beberapa Tahun

“Setelah pelecehan terjadi saat proses pengajian berlangsung, kemudian para korban juga diajak untuk menonton video dewasa oleh oknum pimpinan ponpes tersebut,” imbuhnya.

Insiden ini dilaporkan sudah berlangsung sejak empat bulan lalu, menyebabkan para korban mengalami trauma.

“Pasca-mengalami peristiwa itu, mereka terlihat sangat trauma dan mereka butuh trauma healing yang perlu dilakukan oleh pemerintah juga, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang. Karena mayoritas para korban ini berusia belasan tahun dan masih siswi SMP,” ungkap Rohman

Ia juga berharap agar pihak berwenang segera menangani kasus ini untuk mencegah terjadinya pelecehan serupa di masa depan.

Kami berharap laporan ini mendapat perhatian serius agar pelaku bisa segera ditangkap dan mendapat hukuman yang setimpal,” tambahnya.

Baca Juga :  Angka HIV di Ponorogo Melonjak, Creator Kesehatan Ungkap Hal Ini

Baca Juga: Kesepakatan Antara UMS dan Perwakilan Mahasiswa Terkait Dugaan Pelecehan Dosen Pembimbing Kepada Mahasiswanya

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresnarkoba Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, menyatakan bahwa laporan dari para korban sedang dalam proses tindak lanjut.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru