Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

- Redaksi

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

SwaraWarta.co.id – Intip gaji PPPK paruh waktu 2025. Pemerintah resmi memberlakukan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai solusi penataan tenaga honorer.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, besaran gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan paling sedikit setara dengan penghasilan terakhir saat menjadi non-ASN atau mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) daerah masing-masing.

Skema ini menawarkan fleksibilitas dengan jam kerja sekitar 4 jam per hari atau 18-19 jam per minggu, berbeda dengan PPPK Penuh Waktu yang bekerja 8 jam sehari. Meski paruh waktu, pegawai tetap berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Variasi Gaji Berdasarkan Daerah

Kisaran gaji PPPK Paruh Waktu bervariasi antarprovinsi, mengikuti perbedaan UMP:

  • DKI Jakarta: Rp 5.396.761
  • Papua: Rp 4.285.850
  • Jawa Barat: Rp 2.191.232
  • Jawa Tengah: Rp 2.169.349
  • NTT: Rp 2.328.969.

Perbedaan signifikan ini mencerminkan penyesuaian dengan kondisi ekonomi daerah. Selain gaji, PPPK Paruh Waktu berhak atas tunjangan proporsional seperti Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, tunjangan keluarga, dan fasilitas pendukung kerja.

Peluang Pengembangan Karir

Masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan per tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja. Jika menunjukkan kinerja baik, mereka berpeluang diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dengan gaji sesuai Perpres No. 11/2024, mulai dari Golongan I (Rp 1,9 juta) hingga Golongan XVII (Rp 7,3 juta).

Baca Juga :  Tabrakan Beruntun di Tol Layang MBZ, Lalu Lintas Tersendat

Skema ini tidak hanya menjamin penghasilan layak, tetapi juga membuka jalan bagi tenaga honorer untuk berkontribusi dalam pemerintahan dengan sistem kerja fleksibel.

Berita Terkait

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Saturday, 17 January 2026 - 10:51 WIB

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Berita Terbaru

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Monday, 19 Jan 2026 - 10:20 WIB