Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 54,8 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Jaringan Fredy Pratama

- Redaksi

Friday, 6 June 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Kasus Narkoba (Dok. Ist)

Konferensi pers Kasus Narkoba (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil menyita lebih dari 54 kilogram sabu dan 10.355 butir ekstasi dari jaringan narkoba milik Fredy Pratama, seorang bandar narkoba kelas kakap yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang oleh Bareskrim Polri dan Interpol.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dan jajaran Polres dalam kurun waktu akhir April hingga awal Juni 2025.

Dalam periode tersebut, polisi menangani tujuh kasus besar dengan total 10 tersangka yang semuanya merupakan bagian dari jaringan Fredy Pratama. Beberapa penangkapan penting antara lain:

25 April 2025: Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap tersangka berinisial MF di Banjarbaru. Dari tangan MF, polisi menyita 3,9 kilogram sabu dan 10.049 butir ekstasi.

24 Mei 2025: Polisi menangkap AN, warga Karawang, Jawa Barat, di Banjarmasin. Barang bukti yang disita berupa 29,6 kilogram sabu.

2 Juni 2025: Hasil pengembangan dari penangkapan AN, polisi menangkap HR, warga Grogol, Jakarta Barat, di sebuah kos elite di Banjarmasin dengan barang bukti 2,8 kilogram sabu.

31 Mei 2025: Polres Banjarbaru menangkap tiga tersangka—LN, KH, dan AF—di Jalan Angkasa, Banjarbaru. Mereka kedapatan membawa 10,3 kilogram sabu.

Kapolda menjelaskan, sabu-sabu ini sebagian besar berasal dari Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui Kalimantan Barat, lalu diedarkan ke Kalimantan Selatan dan wilayah lain, termasuk Sulawesi.

Baca Juga :  Kolaborasi Amartha dan Pemerintah untuk Majukan Pariwisata Berkelanjutan

Wilayah Kalimantan Selatan juga diketahui digunakan sebagai gudang dan tempat transit oleh jaringan Fredy Pratama.

Kapolda Kalsel menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya yang terus bekerja keras dalam memberantas narkoba. Ia menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah perjuangan yang berat namun harus terus dilakukan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, menambahkan bahwa pihaknya juga tengah menelusuri aliran dana dan aset milik para tersangka.

Langkah ini dilakukan untuk menjerat mereka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pengungkapan besar ini sejalan dengan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkoba, sebagaimana tercantum dalam poin ke-7 Astacita (Arah Strategis Pembangunan Nasional).

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB