Polisi Menangkap Pelaku Penjualan WNI ke Sidney Australia

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Polisi mengungkap kasus penjualan 50 WNI , pelaku adalah FLA, seorang mucikari 36 tahun, diketahui memperoleh keuntungan ratusan juta dari menjual 50 orang WNI untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sydney, Australia.

 

FLA telah beroperasi sejak tahun 2019 dan telah menjual 50 orang WNI selama lima tahun terakhir. Penangkapan FLA bermula dari informasi yang diberikan oleh Australian Federal Police (AFP) pada tanggal 6 September 2023. Australian ferderal police telah berhasil menangkap SS alias Batman, yang dituduh melakukan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO). Selama penyelidikan, AFP menemukan bahwa para PSK yang berada di bawah naungan SS berasal dari Indonesia.

Baca Juga :  Pentingnya Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib untuk Generasi Muda yang Berkualitas

 

 

Djuhandhani bersama kelompoknya melakukan penyeledikan melalui keterangan para korban, diketahui ternyata FLP memiliki peran mencari para korban dan menyiapkan segala keperluan korban untuk pergi ke Sidney.

 

 

Akhirnya setelah melakukan berbagai penyelidikan AFP berhasil ditangkap pada 18 Maret 2024 di Kelurahan Semanan, Kalideres Jawa Barat. Di sana polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti ATM, 3 buah telepon seluler, Laptop, Hard Disk serta 28 paspor WNI. Selain itu penyidik juga menemukan draf perjanjian para korban ( perjanjian bahwa korban disana harus membayar tempat tingal, perjanjian jam kerja dan perjanjian hutang.

FLP dijerat dengan pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO.

Baca Juga :  Kebakaran Ludes kan Gudang Mebel di Tangsel, Kerugian Mencapai Rp 200 Juta

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, minimal 3 tahun penjara dan denda Rp 600 juta,” terang Djuhandhani.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone
Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN
Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 15:00 WIB

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Berita Terbaru

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:00 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB