Diterjang Angin Puting Beliung, 12 Rumah di Jepara Alami Kerusakan

- Redaksi

Monday, 30 December 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Bencana angin puting beliung melanda dua desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yakni Desa Bondo di Kecamatan Bangsri dan Desa Karanggondang di Kecamatan Mlonggo.

Kejadian yang berlangsung pada Minggu dini hari itu menyebabkan 21 rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.

Menurut Arwin Noor Isdiyanto, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Jepara, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Karanggondang dan pukul 04.30 WIB di Desa Bondo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum angin kencang melanda, kedua desa tersebut terlebih dahulu diguyur hujan deras disertai angin kencang.

Di Desa Karanggondang, sembilan rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat angin kencang.

Baca Juga :  Mesty Ariotedjo: Dokter Anak dengan Pendidikan Tinggi dan Kemampuan Komunikasi yang Memukau

Sementara itu, di Desa Bondo, kerusakan terjadi pada 11 rumah warga serta satu mushalla.

Pemerintah desa bersama warga setempat langsung bergotong royong memperbaiki bangunan yang terdampak, termasuk rumah dan tempat ibadah.

Selain itu, korban yang mengalami luka-luka telah mendapatkan penanganan medis. Estimasi total kerugian akibat bencana ini mencapai sekitar Rp115 juta.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terbaru