Gugat UGM Soal Ijazah Jokowi, Advokat Asal Makassar Tuntut Pertanggungjawaban atas Gejolak Publik

- Redaksi

Thursday, 15 May 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polemik seputar keaslian ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan publik setelah Komardin, seorang advokat asal Makassar, resmi menggugat jajaran rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Pengadilan Negeri Sleman.

Dalam gugatan tersebut, UGM dituding melakukan perbuatan melawan hukum karena dinilai tidak terbuka dalam memberikan informasi yang menyangkut data akademik Jokowi.

“Jadi sekarang ini kan skripsi palsu lah, ijazah palsu lah, sekarang supaya tidak menjadi gaduh di negara ini ya kita buktikan lewat pengadilan, akibat negara ini menjadi gaduh, ini kan nilai rupiah kita anjlok, kalau ini anjlok semua sektor rusak,” kata Komardin saat dihubungi, Rabu (14/5).

Komardin menegaskan bahwa gugatan ini bukan ditujukan langsung kepada Presiden Jokowi secara personal.

Menurutnya, fokus gugatan adalah kepada pihak UGM yang dianggap memiliki kewajiban untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dokumen akademik Presiden, terutama soal ijazah dan skripsi.

Advokat tersebut menyatakan bahwa kegaduhan yang terjadi di masyarakat akibat polemik ini telah memberi dampak luas, termasuk pada aspek ekonomi nasional.

Ia menilai UGM perlu bertanggung jawab atas suasana tidak kondusif yang terjadi karena ketidakjelasan informasi tersebut.

Salah satu poin penting dalam gugatan Komardin adalah keterkaitan antara kisruh ini dengan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.

Ia menyebutkan bahwa dalam dua tahun terakhir, Rupiah telah melemah dari Rp15.500 menjadi Rp16.700 per dolar AS.

Baca Juga :  Gag Nikel Pastikan Aktivitasnya Aman bagi Geopark Raja Ampat, Fokus pada Tambang Ramah Lingkungan

“Makanya saya tuntut itu UGM kerugian materiil itu ada Rp69 triliun, kerugian imateriil itu Rp1.000 triliun,” ucapnya.

“Dibayar ke negara bukan kepada saya,” sambungnya menegaskan.

Menurut perhitungan Komardin, penurunan nilai tukar ini memiliki implikasi besar terhadap kondisi fiskal Indonesia, terutama dalam hal pembayaran utang luar negeri.

Ia menilai, dengan total utang jatuh tempo mencapai Rp800,33 triliun pada tahun 2025, pelemahan Rupiah akan semakin membebani anggaran negara.

Komardin juga menyayangkan bahwa hingga kini belum ada upaya konkret dari pihak UGM untuk memberikan penjelasan terbuka terkait dokumen akademik Presiden Jokowi.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah amanat undang-undang yang seharusnya dijalankan oleh institusi pendidikan publik.

Baca Juga :  Menteri HAM Beri Respon Usai Dituding Tak Pernah Kerja Nyata

Ia juga menekankan bahwa gugatan ini bersifat konstruktif dan bertujuan untuk mendorong transparansi.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru