Suami di Jember Nekat Aniaya Tetangga yang Tiduri Istrinya

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Jember yang tiduri istri tetangganya (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama DA (30 tahun) dari Desa Paduman, Kecamatan Jelbuk, mengalami luka serius setelah dikeroyok oleh seorang pria bernama MD (32 tahun). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, DA kedapatan sedang berada di kamar dengan seorang perempuan bernama KR (29 tahun), yang ternyata adalah istri MD. 

Kejadian ini terjadi setelah pasangan ini memutuskan untuk berpisah dan menceraikan satu sama lain.

“Kejadian itu terjadi kemarin sehabis sahur,” kata Winarko, Selasa (19/3). 

MD merasa emosi melihat KR bersama DA, maka dia memukul DA dengan brutal sampai kepala DA mengeluarkan banyak darah. 

Baca Juga :  Viral Video Pria Diduga Korban Begal di Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Entah bagaimana, tiba-tiba suami KR ini mendatangi rumahnya dan mendapati istrinya sedang tidur bersama laki-laki lain,” terang Winarko

“Karena terlanjur emosi saat melihat istrinya ditiduri pria lain, akhirnya terjadilah penganiayaan itu,” sambungnya

Tidak hanya itu, kejadian ini juga memancing warga setempat untuk datang dan melihat apa yang terjadi. Kericuhan ini bahkan dihadiri oleh Babinkamtibmas dan Babinsa.

Namun, pelaku dan korban tidak melaporkan kejadian ini ke polisi. Kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan bantuan perangkat desa setempat. 

“Dengan penandatanganan surat itu, keduanya diminta untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu mengganggu ketertiban umum itu,” Ucap Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla

Baca Juga :  Dua Hari Jelang Debat, Prabowo Subianto Mengaku Waswas

Akhirnya, mereka sepakat untuk damai dan menandatangani surat perjanjian agar mereka tidak mengulangi tindakan yang merusak ketertiban umum.

Berita Terkait

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Saturday, 17 January 2026 - 10:51 WIB

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terbaru

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB