Pegi atau Perong ditangkap atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Kata Ibunya

- Redaksi

Saturday, 25 May 2024 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ibu Pegi Setiawan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pegi Setiawan telah dijadikan tersangka dan ditahan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu.

Ketika ibunya menemuinya di tahanan, Pegi membantah bahwa ia melakukan pembunuhan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Polda waktu saya mau pulang saya bilang, Nang (nak) yang sabar, ini ujian kamu. Kamu melakukan (pembunuhan) nggak? ‘Nggak mah, saya niat kerja buat nafkahin adik-adik saya’,” kata Kartini menirukan percakapannya dengan Pegi Setiawan, Kamis (24/5/2024) malam.

Dilansir dari detikJabar, Pegi yang selama ini menjadi buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ditangkap oleh polisi pada Selasa (21/5) malam. 

Baca Juga :  Diduga Rem Blong! Bus Pariwisata yang Membawa Pelajar SMK Mengalami Kecelakaan di Subang, Total Ada 11 Orang yang Meninggal

Baca Juga:

Polisi Bawa Sejumlah Barang Usai Geledah Rumah Pegi atau Perong

Saat mengetahui kabar penangkapan tersebut, ibu Pegi, Kartini, langsung menemui anaknya di Markas Polda Jawa Barat. 

Setelah mendengar pengakuan dari sang anak, Kartini yakin bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. 

“Insyaallah kamu akan bebas, walaupun entah kapan. Yang penting kamu sabar. Kalau memang kamu tidak melakukan hal seperti itu (pembunuhan), biar kamu dicecer disuruh ngaku, otomatis omongan (jawaban) kamu tetap tidak,” kata Kartini.

Baca juga:

Berhasil Diamankan Polisi, Pegi Mengaku Tak Kenal dengan Vina dan Eky

Kartini berpesan kepada Pegi agar tetap konsisten dengan pendiriannya bahwa ia tidak melakukan pembunuhan tersebut. Kartini juga menceritakan aktivitas sehari-hari Pegi yang bekerja sebagai buruh bangunan sejak lulus dari Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga :  Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA

“Setiap hari jadi buruh bangunan. Kelas 6 (SD) keluar (lulus) langsung kerja. Terus masuk SMP disambi-sambi kerja juga. Sehari-hari sih kerja buat ngasih makan adik-adiknya,” ucap Kartini.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB