Diduga Terlibat Cinta Segitiga, Sepasang Kekasih Sewa Pembunuh Bayaran

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mobil rental untuk membuang jenazah korban
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSebuah kasus pembunuhan terjadi di Jakarta yang melibatkan sepasang kekasih bernama DA dan DP yang menyewa MR untuk membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24). 

Ternyata, motif pembunuhan ini disebabkan oleh cinta segitiga yang melibatkan DA, DP, dan korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu kemudian melakukan ini,” ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan usai olah TKP di Jl Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jumat (1/3/2024).

Menurut Kanit 1 Ranmor pada Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, AKP Luhut Sitorus, awalnya DA berpacaran dengan DP.

Baca Juga :  Polisi, Melakukan Sosialisasi untuk Mengurangi Penguna Judi Online.

Namun, DA juga memiliki hubungan dengan korban, Indriana.

“Awal pacaran dengan DP, kemudian 7 bulan terakhir pacaran sama korban. Karena korban sering dugem, pelaku DA mau kembali lagi ke pacarnya yang ini (tersangka DP), tapi perempuan ini bilang ‘saya nggak mau kalau dia masih ada di dunia ini’,” kata Luhut.

“Terserah mau kau bunuh, mau apa, saya nggak mau dia ada di dunia ini,” imbuh Luhut menirukan ucapan DP.

DA dan DP kemudian menyewa MR dan menjanjikannya hadiah sebesar Rp 50 juta untuk membunuh Indriana. 

Uang hadiah tersebut diperoleh dari penjualan barang mewah milik Indriana yang ia dapatkan dari pekerjaannya sebagai broker.

Baca Juga :  OpenAI Luncurkan Fitur Panggilan ChatGPT Gratis 15 Menit, Dapat Diakses Lewat WhatsApp dan Nomor Telepon

“Pelaku MR memang sempat dijanjikan dibayar. Kesepakatan dibayar ada, dijanjikan Rp 50 juta. Sudah diberikan bayarannya, mungkin dari penjualan barang-barang milik korban. Barangnya itu jam Rolex, tas merek LV, kemudian handphone,” kata Surawan.

Pembunuhan terjadi pada Rabu (20/2) di dalam mobil, di mana korban dijerat dengan ikat pinggang oleh pelaku berinisial MR. 

Jasad korban kemudian dibawa keliling menggunakan mobil selama empat hari dari Bogor, Jakarta, Cirebon, hingga Kuningan dan Banjar, Jawa Barat.

Jasad korban akhirnya dibungkus dengan selimut dan dibuang di Banjar, Jawa Barat pada Minggu (24/2).

Kejadian ini menjadi keprihatinan besar bagi seluruh masyarakat dan pihak berwajib untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku.

Baca Juga :  Tragedi Kebakaran di Hotel Grand Kartal Bolu: Tiga WNI Selamat, Puluhan Korban Jiwa

“Kalau mobil yang mereka gunakan mobil rental,” imbuhnya.

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB