Jasa Marga Sesuaikan SOP Contraflow untuk Lancarkan Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2025

- Redaksi

Tuesday, 10 December 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengungkapkan bahwa prosedur operasional standar (SOP) terkait rekayasa lalu lintas,

seperti contraflow atau lawan arah, terus disesuaikan berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Korlantas Polri.

Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, yang diprediksi akan melibatkan pergerakan sekitar 110 juta orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, menjelaskan bahwa penyesuaian SOP ini mengikuti perkembangan terbaru dalam teori-teori pengelolaan lalu lintas dan pengaturan manajemen yang lebih efisien.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di jalan tol, terutama pada saat puncak arus mudik dan balik, yang seringkali menuntut pengaturan khusus seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow.

Baca Juga :  KPU Ponorogo Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024

Dalam implementasi SOP baru ini, Jasa Marga tidak hanya mengandalkan teori, tetapi juga memanfaatkan teknologi informasi terkini untuk mendeteksi insiden secara lebih cepat.

Misalnya, ketika terjadi kendaraan mogok mendadak di jalan tol, sistem deteksi akan langsung mengidentifikasi masalah tersebut dan segera mengoordinasikan respons guna mengurangi dampak kemacetan.

Penyesuaian SOP ini telah diuji coba bersama pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memastikan bahwa sistem berjalan sesuai harapan.

Penyesuaian SOP ini juga mencakup proses ratifikasi dari Kementerian Perhubungan, yang mengesahkan pengaturan lalu lintas yang lebih terstruktur dan sistematis selama libur Natal dan Tahun Baru.

Hal ini merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Baca Juga :  Pelni Jayapura Siapkan Delapan Kapal untuk Mudik Natal dan Tahun Baru 2025

SKB ini mengatur berbagai langkah pengaturan lalu lintas selama musim liburan, termasuk penerapan sistem satu arah dan contraflow untuk mengatasi lonjakan volume kendaraan.

Selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2024-2025, diperkirakan akan terjadi peningkatan signifikan dalam pergerakan masyarakat.

Mayoritas dari 110 juta orang yang diprediksi bepergian akan menuju berbagai destinasi wisata dan berlibur, yang memerlukan perhatian khusus terhadap kelancaran dan keamanan lalu lintas.

Oleh karena itu, pihak berwenang berkomitmen untuk menyiapkan berbagai strategi untuk menjaga kelancaran perjalanan dan meminimalkan potensi kemacetan.

Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan sistem contraflow dan tidal flow (lajur pasang surut), yang memungkinkan jalur tol digunakan secara maksimal.

Baca Juga :  Menang Atas Napoli, Barcelona Lolos Ke Perempatfinal

Sistem contraflow akan diterapkan untuk memudahkan arus kendaraan, terutama di jalur-jalur utama yang sering kali mengalami kemacetan pada puncak liburan.

Sistem tidal flow juga akan diterapkan untuk menyesuaikan kapasitas jalan tol dengan volume kendaraan yang terus meningkat.

Pentingnya keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengaturan ini.

Subakti Syukur menegaskan bahwa segala upaya dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, lancar, dan nyaman, serta memastikan bahwa seluruh perjalanan masyarakat dapat berlangsung dengan aman.

Dengan adanya SOP yang sudah disesuaikan dan pengawasan ketat dari pihak berwenang, diharapkan liburan Natal dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.***

Berita Terkait

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Berita Terbaru

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia

Teknologi

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!

Friday, 27 Mar 2026 - 12:00 WIB