Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan hingga Hadang Mentri Guna Tolak RUU TNI

- Redaksi

Thursday, 20 March 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/3/2025).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang sedang dalam proses pengesahan.

Aksi tersebut berlangsung di pintu gerbang DPR, di mana para mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka dengan berorasi dan membawa berbagai spanduk tuntutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat unjuk rasa berlangsung, sebuah mobil Alphard hitam terlihat akan memasuki kompleks DPR. Massa yang melihat kendaraan tersebut langsung mendekat dan mencopot pelat nomor mobil.

Dari dalam kendaraan, tampak dua ajudan keluar dan mencoba bernegosiasi agar mobil dapat melanjutkan perjalanan.

Namun, para mahasiswa menolak memberi jalan dan menuntut agar sosok yang berada di dalam mobil keluar untuk berdialog langsung dengan mereka.

Setelah beberapa saat, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, akhirnya keluar dari mobil dan berjalan menuju gerbang DPR bersama para demonstran.

Baca Juga :  Gempa M 3,3 Guncang Gresik, Tidak Berpotensi Tsunami

Kehadiran Supratman disambut sorakan oleh mahasiswa yang sejak awal menuntut keterbukaan dalam pembahasan RUU TNI.

Menteri kemudian berdiskusi dengan perwakilan massa untuk mendengar langsung alasan penolakan mereka terhadap revisi undang-undang tersebut.

Aksi ini terjadi di tengah proses legislasi RUU TNI yang telah mencapai tahap akhir di DPR. Sehari sebelum demonstrasi berlangsung, Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk dibawa ke tingkat II atau paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPR, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat, menyatakan persetujuannya terhadap revisi undang-undang ini.

“Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” tanya Utut kepada anggota Dewan.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Jayapura Berikan Bantuan Pangan untuk 1.000 Keluarga

“Setuju,” jawab anggota disertai dengan ketukan palu untuk pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.

Dalam berbagai pembahasan sebelumnya, Komisi I DPR RI telah mengevaluasi sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

Beberapa pasal dalam revisi ini menjadi perhatian publik, seperti Pasal 3 mengenai kedudukan TNI dalam sistem pertahanan negara, Pasal 53 yang mengatur usia pensiun bagi prajurit, serta Pasal 47 terkait mekanisme penempatan prajurit TNI di institusi sipil.

Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Universitas Trisakti menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap revisi UU TNI yang dinilai dapat mengubah peran dan fungsi TNI dalam pemerintahan.

Salah satu poin yang paling banyak disoroti adalah aturan dalam Pasal 47 yang memungkinkan prajurit aktif untuk ditempatkan di institusi sipil, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih antara ranah militer dan sipil.

Baca Juga :  Korban Tabrakan di Pekanbaru Meninggal Semua, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Selain itu, aturan terkait usia pensiun prajurit juga menuai kritik karena dianggap berpotensi menghambat regenerasi di tubuh TNI.

Dalam pertemuan singkat di depan gerbang DPR, Supratman Andi Agtas berusaha memberikan penjelasan terkait proses revisi undang-undang ini.

Meski begitu, belum ada kepastian apakah tuntutan mahasiswa akan berpengaruh pada keputusan akhir yang diambil DPR dalam rapat paripurna mendatang.

Aksi ini menegaskan bahwa revisi RUU TNI masih menjadi polemik yang memicu perdebatan di berbagai kalangan. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil menunjukkan kepeduliannya dengan menyuarakan aspirasi mereka secara langsung.

Dengan semakin dekatnya tahap pengesahan RUU ini, kemungkinan akan ada aksi lanjutan dari pihak yang menolak aturan tersebut.

Masyarakat pun diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan isu ini agar dapat memahami implikasinya terhadap sistem pertahanan dan tata pemerintahan di Indonesia.

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru

Cara Pinjam Uang di SeaBank

Teknologi

Cara Pinjam Uang di SeaBank: Panduan Mudah, Cepat, dan Aman

Thursday, 15 Jan 2026 - 14:22 WIB