Heboh Penemuan Kerangka Ibu dan Anak, Polisi Usut Kematian

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat
(Dok.ist)

Penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat (Dok.ist)

swarawarta.co.id – Pada tanggal 31 Juli 2024, Mudjoyo Tjandra, suami dari Indah, menemukan kerangka istrinya dan anaknya di rumah mereka di komplek perumahan. Peristiwa ini terjadi pada pukul 10 pagi waktu setempat.

Awalnya, Mudjoyo meminta bantuan warga sekitar untuk membuka gembok pagar rumahnya yang terbengkalai. Setelah pagar berhasil dibuka, Mudjoyo menemukan kedua korban dalam bentuk kerangka di dalam rumah.

“Sejak 2014 saksi meninggalkan rumah tersebut yang dihuni oleh istri dan seorang anak saksi. Status pernikahan saksi tersebut tidak bercerai, terakhir kali saksi berkomunikasi dengan anak saksi pada tanggal 1 November 2018,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin

Pihak kepolisian Cimahi menyatakan bahwa tetangga sekitar tidak menyadari adanya dua orang yang tinggal di rumah tersebut. Selama ini, keduanya jarang terlihat keluar rumah.

Salah seorang warga bernama Entin mengungkapkan bahwa ia terakhir kali melihat korban sekitar lima tahun lalu, atau pada tahun 2019.

“Ngobrol terakhir lima tahun lalu. (Bilangnya) mau pindah ke Cisarua, dan sempat minta maaf. Katanya, kalau ada waktu main ke sana,” tutur Entin di lokasi, Selasa (30/7).

Setelah pertemuan terakhir itu, Entin tidak lagi melihat adanya aktivitas di rumah yang dihuni oleh Iguh dan Elia. Entin pun berasumsi bahwa Iguh telah pindah rumah.

Baca Juga :  Home Industriy Minyak Goreng Ilegal di Malang Digerebek 7 Orang Berhasil Diamankan

“Pribadinya memang tertutup, kecuali kalau ke temennya baru mau ngobrol,” katanya.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB