VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

- Redaksi

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

SwaraWarta.co.id – Pemecatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga terkait dengan tegurannya terhadap anak Wali Kota karena membawa kendaraan pribadi ke sekolah, telah memicu respons kritis dari berbagai kalangan.

Pengamat pendidikan Sumatera Selatan, Suherman, mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian ini dan mendesak kepolisian untuk bertindak profesional.

Suherman menegaskan bahwa tindakan Roni dalam menegur siswa yang melanggar peraturan sekolah merupakan langkah yang benar dan semestinya didukung, terutama oleh orang tua sang pelajar yang menjabat sebagai wali kota.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sikap kepala sekolah tersebut seharusnya diapresiasi, bukan justru diberi sanksi. Terlebih, orang tua dari siswa yang ditegur adalah pemimpin daerah. Jika pemecatan ini benar terkait teguran tersebut, maka harus ada tindakan tegas,” ujarnya pada Selasa (16/09/2025).

Baca Juga :  Pemprov Jateng Belum Pikirkan Pemekaran Wilayah, Fokus pada Pemerataan Pembangunan

Ia menambahkan bahwa aturan yang melarang siswa di bawah umur membawa kendaraan ke sekolah sudah jelas dan harus ditegakkan tanpa diskriminasi. Suherman berharap kepolisian setempat, dalam hal ini Polres Prabumulih, bersikap adil dan tidak memihak, meskipun pelanggar merupakan anak pejabat.

“Sesuai dengan petunjuk teknis, siswa SMP belum diperbolehkan mengemudi. Kepolisian harus menindak tegas setiap pelanggaran, tanpa memandang status sosial pelakunya,” tegasnya.

Viralnya video kejadian ini di media sosial diharapkan dapat mendorong Dinas Pendidikan Sumatera Selatan untuk mengambil sikap. Masyarakat juga diajak untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini, khususnya terkait transparansi dan kejelasan alasan di balik mutasi atau pemecatan yang menimpa Roni Ardiansyah.

Baca Juga :  JELASKAN Bagaimana Perusahaan Mengevaluasi Kinerja Manager Pusat Investasi Dengan Menggunakan Perbandingan EVA dan ROI?

“Masyarakat perlu mencermati apakah ada ketidakwajaran dalam proses mutasi ini, dan mengapa baru sekarang dilakukan,” pungkas Suherman.

 

Berita Terkait

APA YANG AKAN MENJADI TANTANGAN TERBESAR ANDA DALAM MENERAPKAN KURIKULUM MERDEKA DI SATUAN PENDIDIKAN ANDA?
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Jelaskan Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Individu, Sosial, dan Spiritual, Bagaimana Hakikat Tersebut Menjadi Dasar Bagi Lahirnya Martabat Manusia
Mengapa Laksamana Muda Tadashi Maeda Mengizinkan Kediamannya Dijadikan Tempat Pertemuan dan Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia?
BAGAIMANA ANDA MENERAPKAN INSPIRASI TERSEBUT UNTUK KEMAJUAN PENGUASAAN KOMPETENSI? SIMAK PEMBAHASANNYA DENGAN LENGKAP!
Jelaskan Pengertian dan Ruang Lingkup Filsafat Ketuhanan Serta Perbedaannya dengan Pendekatan Teologis-Dogmatis? Bagaimana Peran Akal dalam Memahami
APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT KETERATURAN SUASANA KELAS?

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 14:17 WIB

APA YANG AKAN MENJADI TANTANGAN TERBESAR ANDA DALAM MENERAPKAN KURIKULUM MERDEKA DI SATUAN PENDIDIKAN ANDA?

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Wednesday, 6 May 2026 - 17:13 WIB

Jelaskan Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Individu, Sosial, dan Spiritual, Bagaimana Hakikat Tersebut Menjadi Dasar Bagi Lahirnya Martabat Manusia

Wednesday, 6 May 2026 - 09:53 WIB

Mengapa Laksamana Muda Tadashi Maeda Mengizinkan Kediamannya Dijadikan Tempat Pertemuan dan Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia?

Berita Terbaru