Polisi Selidiki Penemuan Mayat Ibu dan Anak dalam Toren Air di Tambora

- Redaksi

Sunday, 9 March 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kejadian tragis terungkap di Tambora, Jakarta Barat, setelah penemuan mayat seorang ibu dan anak yang ditemukan tewas di dalam toren air. 

Kedua korban, yang diketahui bernama TSL (59) dan ES (35), ditemukan pada Jumat malam (7/3) di kediaman mereka.

Polisi menduga kedua korban tewas akibat pembunuhan, dan saat ini tim dari Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Tambora sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga korban pembunuhan,” kata Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).

Kasus ini terungkap setelah warga setempat melaporkan penemuan jenazah ibu dan anak tersebut di dalam toren air yang berada di rumah mereka.

Baca Juga :  Tak jadi Laporkan Hasil Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono Ucapkan Selamat ke Pramono Rano

“Ya benar, dua wanita ditemukan sudah meninggal di dalam toren air dalam rumah,” ujarnya.

Polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu pengungkapan kasus ini lebih lanjut.

“(Penemuan mayat) Subuh, jam 01.00-an WIB, 01.30 WIB, Jumat,” ujarnya

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian dan mencari petunjuk terkait pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ini.

Proses penyelidikan terus berlanjut.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB