UNHCR sebut Demo Tolak Pengungsi Rohingnya Oleh Mahasiswa Aceh bentuk Kampanye Kebencian

- Redaksi

Thursday, 28 December 2023 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNHCR sayangkan aksi demo mahasiswa Aceh sekaligus pemindahan Pengungsi Rohingnya secara paksa
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Pada Rabu (27/12/2023), terjadi pemindahan paksa pencari suaka Rohingya oleh sejumlah mahasiswa di Banda Aceh, yang disesalkan oleh UNHCR, bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani persoalan pengungsi.

Pemerintah Aceh dan penegak hukum diharapkan memberikan perlindungan kepada para pencari suaka dan pekerja yang menanganinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan paksa 137 pengungsi Rohingya yang ditampung sementara di Balai Meuseraya Aceh diduga terjadi akibat penyebaran misinformasi terkoordinasi.

“(Ini) merupakan hasil dari kampanye misinformasi, disinfomasi, dan ujaran kebencian secara online yang dikoordinasi untuk menyerang pengungsi dan upaya agar menjelek-jelekkan upaya Indonesia untuk menyelamatkan orang-orang tidak berdaya di lautan,” tertulis dalam keterangan resmi UNCHR di laman resminya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka

Publik secara umum turut diingatkan agar menyadari adanya kampanye di media sosial yang menyudutkan pengungsi dan pekerja kemanusiaan. 

UNHCR berharap agar masyarakat memeriksa kembali informasi yang didapat dari dunia maya, mengingat banyaknya informasi keliru sampai gambar yang dibuat dengan kecerdasan buatan untuk penyebaran kebencian.

UNHCR juga mengingatkan kepada semua pihak, bahwa pengungsi di Indonesia merupakan korban dari persekusi dan konflik. 

Di sisi lain, Indonesia mempunyai tradisi panjang dalam penyelamatan orang-orang yang tidak berdaya.

Sejumlah mahasiswa pada Rabu (27/12/2023) mengangkut paksa 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh. 

Para pencari suaka itu kemudian dibawa ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh dengan dua truk.

Baca Juga :  Pelaku Perampokan Pasutri di Tol Jakut Berhasil Diamankan, Polisi Buru 5 Orang Komplotan Lainnya

Aksi pengangkutan paksa ini sempat dicegah oleh sejumlah polisi yang berjaga di BMA, namun banyaknya mahasiswa yang datang membuat aparat tidak bisa berbuat banyak.

Para mahasiswa itu kemudian berhasil masuk ke BMA dan langsung berlarian menuju lantai dasar gedung tersebut. 

Lokasi ini juga menjadi tempat penampungan pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh beberapa waktu lalu. 

Massa kemudian membuat keributan dengan suara teriakan dan beberapa pengungsi terlihat menangis.

Dari gestur mereka, para pengungsi ini memohon belas kasihan. Hingga sekitar pukul 18.30 WIB, pengungsi Rohingya yang sebelumnya ditampung di BMA masih berada di Kantor Kemenkumham Aceh.

Berita Terkait

Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom
Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 09:19 WIB

Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB