Dukungan KKP untuk Perikanan Maluku Utara: Bantuan Mobil Berpendingin Perkuat Rantai Pasok Dingin

- Redaksi

Sunday, 15 December 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari berita nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Logistik Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) memberikan bantuan berupa dua unit mobil berpendingin (thermoking) kepada koperasi perikanan di Maluku Utara.

Bantuan ini merupakan bagian dari implementasi program Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) yang bertujuan meningkatkan efisiensi distribusi hasil perikanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu mobil berpendingin telah diserahkan kepada koperasi di Kabupaten Pulau Morotai dan mulai dioperasikan pada 13 Desember.

Mobil ini memiliki kapasitas angkut hingga 3,7 ton, yang dirancang untuk menjaga kualitas ikan selama proses distribusi. Bantuan serupa juga diberikan kepada koperasi di Halmahera Selatan.

Perwakilan Direktorat Logistik Ditjen PDSPKP, Ivan Hanafi, menjelaskan bahwa SLIN bertujuan memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan ketertelusuran stok ikan.

Baca Juga :  Kekurangan Sumber Makanan, KKP Kirimkan 2 Ton Ikan Seger Terhadap Korban Gunung Lewotobi Laki-laki di Posko Pengungsian

Bantuan mobil berpendingin itu menjadi sebuah upaya penting dalam memperkuat rantai dingin distribusi hasil perikanan para peternak.

Menurutnya, keberadaan mobil ini mendukung distribusi ikan ke berbagai lokasi, baik untuk pasar domestik maupun ekspor.

Selain mobil pendingin, KKP juga menyediakan program bantuan lain seperti gudang logistik portabel dan pabrik es.

Program ini ditujukan untuk koperasi perikanan yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK).

Proses pengajuan bantuan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat.

Sejak 2016, KKP telah rutin memberikan bantuan serupa ke berbagai daerah di Indonesia.

Pada tahun sebelumnya, mobil berpendingin diberikan kepada koperasi di Ternate dan Halmahera Timur.

Baca Juga :  Profil Rudy Soik: Perwira Polisi yang Dipecat Setelah Mengungkap Mafia BBM

Selain mobil pendingin, KKP juga menawarkan bantuan berupa gudang beku portabel dan pabrik es untuk mendukung pengelolaan hasil perikanan.

Ivan menekankan bahwa penggunaan mobil berpendingin harus sesuai dengan tujuan awal pemberian bantuan, yakni mendukung usaha perikanan.

Ia mengingatkan koperasi penerima agar tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut, misalnya untuk mengangkut barang di luar hasil perikanan.

Selain itu, koperasi diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal melalui kerja sama dengan dinas terkait, termasuk untuk kegiatan seperti bazar ikan dan kampanye gemar makan ikan.

Ketua Koperasi Produsen Lintas Maluku Utara, Mayrudin Maende, mengungkapkan bahwa bantuan mobil berpendingin sangat membantu koperasi dalam mengatasi tantangan distribusi hasil perikanan.

Baca Juga :  Bagaimana Cara Agar Anak Terlihat Fashionable?

Ia menjelaskan bahwa mobil ini mempermudah pengangkutan ikan dari tempat produksi ke container reefer sebelum dikirim ke kota tujuan.

Uji coba pengangkutan perdana yang dilakukan dari Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tiley menunjukkan hasil yang memuaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Morotai, Jopy Jutan, menyatakan bahwa keberadaan mobil berpendingin menjadi solusi penting untuk menjaga kelancaran rantai pasok dingin.

Tanpa fasilitas seperti ini, distribusi ikan dan es dapat terganggu, yang berpotensi menghambat kegiatan usaha perikanan di daerah tersebut.

Bantuan mobil berpendingin dari KKP ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perikanan di Maluku Utara.

Dengan menjaga kualitas produk selama distribusi, hasil perikanan dari daerah ini diharapkan mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.***

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru