Residivis Surabaya Berulah Lagi: Pencurian di Rumah Kosong Terungkap

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian di Surabaya (Dok. Ist)

Pelaku pencurian di Surabaya (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang residivis bernama DS (40), yang berasal dari Kelurahan Menanggal, Gayungan, Surabaya, kembali ditangkap oleh polisi di Sidoarjo.

DS yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa, kini ditahan karena melakukan pencurian lagi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polisi Menangkap Tersangka Pencurian Bajaj di Kebon Jeruk

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, meskipun DS berasal dari Surabaya dan tinggal di Perumahan Graha Anggaswangi Residence, Sukodono, Sidoarjo.

Pelaku ditangkap karena mencuri di rumah-rumah yang sedang kosong ditinggal penghuninya.

Modus  DS adalah berpura-pura menjadi tamu dan mengetuk pagar rumah. Jika tidak ada respons dari dalam rumah, DS memastikan bahwa rumah tersebut kosong, lalu melompati pagar dan masuk untuk mencuri.

Baca Juga :  Warga Tangsel yang Toren Rumahnya ditemukan Mayat Membusuk Mengaku Tidak Bisa Tidur

“Pelaku melompat pagar dan masuk ke dalam rumah. Dari situ, pelaku mengambil perhiasan yang disimpan dalam dompet di almari,” kata Agus, Kamis (1/8).

DS biasanya mencuri perhiasan dan barang berharga lainnya. Salah satu korban melaporkan kehilangan perhiasan senilai Rp 30 juta.

Selain itu, DS juga mencuri celana dalam perempuan. Dalam pengakuannya kepada polisi, dia mengatakan bahwa celana dalam tersebut dikoleksi untuk kepuasan pribadi dan sebagai kenang-kenangan terhadap mantan istrinya yang sudah bercerai.

“Pelaku juga mengambil belasan celana dalam perempuan. Dari keterangan pelaku bahwa celana tersebut untuk koleksi, mengenang mantan istrinya yang sudah bercerai,” terang Agus.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan pencurian ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi menyelidiki dan mengecek rekaman CCTV.

Baca Juga :  Tragedi Pemuda Tertusuk Badik dalam Tradisi Angngaru: Seruan Penggunaan Senjata yang Lebih Aman

Dari rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi motor Honda Beat dengan nomor polisi L 4402 AAM milik pelaku.

“Melalui rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai DS, yang kemudian ditangkap pada 25 Juli 2024 di Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono,” kata Agus

DS akhirnya ditangkap pada tanggal 25 Juli 2024 di Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono.

DS mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dia pernah melakukan pencurian serupa di Grand Salt Village pada 18 Mei 2024.

Agus menyatakan bahwa DS adalah residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2021 dan 2023, di mana dia dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan. Motif pencurian DS kali ini kembali karena masalah ekonomi.

Baca Juga :  Xiaomi 15 Series Resmi Dirilis: Ponsel Canggih dengan Kamera Leica dan Performa Tinggi

Baca Juga: Heboh! Pencurian Cup Sealer di Ponorogo Terekam CCTV

Kini, DS diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 7 tahun.

Berita Terkait

Lagi Cari Loker Medan dan Mau Interview? Yuk Ketahui 8 Kesalahan Interview Kerja yang Harus Kamu Hindari
Badan Gizi Nasional Beri Peringatan Keras Mitra Dapur MBG yang Bekerja Tidak Sesuai Prosedur
IRT Ditemukan Tewas Terikat di Pohon, Diduga Korban Pembunuhan
Wanita Lansia di Palembang Tewas Dibunuh Siswa SMK
Pemkab Ponorogo Diminta Serius Tangani Prostitusi
Presiden Prabowo Hadiri Acara Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD, Gibran Tak Hadir
KRL Bogor-Jakarta Kota Tertabrak Mobil Boks, Perjalanan Terganggu
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-sabu

Berita Terkait

Wednesday, 7 May 2025 - 12:30 WIB

Lagi Cari Loker Medan dan Mau Interview? Yuk Ketahui 8 Kesalahan Interview Kerja yang Harus Kamu Hindari

Wednesday, 7 May 2025 - 10:29 WIB

Badan Gizi Nasional Beri Peringatan Keras Mitra Dapur MBG yang Bekerja Tidak Sesuai Prosedur

Wednesday, 7 May 2025 - 08:59 WIB

IRT Ditemukan Tewas Terikat di Pohon, Diduga Korban Pembunuhan

Wednesday, 7 May 2025 - 08:51 WIB

Wanita Lansia di Palembang Tewas Dibunuh Siswa SMK

Wednesday, 7 May 2025 - 08:47 WIB

Pemkab Ponorogo Diminta Serius Tangani Prostitusi

Berita Terbaru

Alasan Penyebab Bisnis Sulit Berkembang yang Wajib Diwaspadai

Bisnis

6 Alasan Penyebab Bisnis Sulit Berkembang yang Wajib Diwaspadai

Wednesday, 7 May 2025 - 10:41 WIB

Cara Menjaga dan Melestarikan Tradisi Pisaan

Pendidikan

4 Cara Menjaga dan Melestarikan Tradisi Pisaan yang Baik dan Benar

Wednesday, 7 May 2025 - 09:58 WIB