Baby Zara, Korban Pelecehan dan Pembunuhan Oleh Suami Pengasuhnya.

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mahkamah Malaysia telah memutuskan untuk menghukum mati Hazmi Majid, 42 tahun, atas tuduhan pembunuhan bayi perempuan bernama Zara. Zara mengalami luka parah di bagian vagina akibat pelecehan seksual. Tiga hakim, dipimpin oleh Datuk Rhodzariah Bujang, menolak permohonan pengampunan yang diajukan oleh Hazmi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sabitan dan hukuman (gantung sampai mati) adalah selamat. Mahkamah ini mengekalkan h ukuman sepertiman diputuskan Mahkamah Rayuan dan Mahkamah Tinggi,” kata Hakim Rhodzariah yang bersidang bersama Datuk Abu Bakar Jais dan Datuk Vazeer Alam Mydin Meera.

 

Pada sidang sebelumnya, pengacara T. Vijayandran yang mewakili pelaku mengajukan permohonan agar Hazmi diberikan hukuman penjara 30 tahun. Karena Hazmi saat itu berada dibawah pengaruh narkoba. Namun, permohonan itu ditolak

Baca Juga :  Satreskrim Polres Bekasi Kota Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

 

pendakwa raya Tetralina Ahmed Fauzi mengatakan bahwa permohonan itu wajar ditolak karena,saat kejadian hazmi mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membersihkan handuk yang penuh darah.

 

Sebelumnya diketahui bahwa Baby Zara dibunuh oleh suami dari pengasuhnya. Sebelum kejadian diketahui bahwa suami pengasuhnya juga pernah didakwa karena diduga memasukan jari ke anus bayi. tak lama setelah kejadian baby Zara dilarikan ke rumah sakit oleh pengasuh dan suaminya, baby zara dibawa ke RS Selangor, Pengasuh nya juga mengatakan ke orang tua baby zara, bahwa anaknya dilarikan ke rumah sakit karena tersedak.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS
Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Thursday, 26 February 2026 - 16:50 WIB

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Thursday, 26 February 2026 - 16:17 WIB

Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terbaru