Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS

- Redaksi

Tuesday, 29 April 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo semakin menunjukkan perkembangan baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo akhirnya menetapkan SA, kepala sekolah setempat, sebagai tersangka resmi dalam perkara tersebut.

“Kerugian negara dari perkara ini mencapai sekitar Rp25 miliar,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Senin (28/4/2024).

Penyidikan mengungkap bahwa dugaan penyelewengan dana BOS ini berlangsung dalam kurun waktu panjang, yakni mulai dari tahun anggaran 2019 hingga 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini memperkuat kecurigaan adanya praktik pengelolaan dana yang melanggar aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan.

“Penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo terjadi pada tahun 2019 hingga 2024,” katanya.

Baca Juga :  Cara Memilih Piring yang Berkualitas, Dijamin Awet!

Tak hanya berhenti pada penetapan tersangka, Kejari Ponorogo juga aktif menambah barang bukti untuk memperkuat kasus ini. Terbaru, satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam berhasil diamankan dari salah satu saksi.

Dengan tambahan tersebut, kini total barang bukti yang telah disita meliputi 11 unit bus serta 4 kendaraan roda empat, terdiri dari tiga unit Avanza dan satu unit Pajero.

Seluruh kendaraan itu diduga dibeli menggunakan dana yang bersumber dari pengelolaan tidak sah dana BOS.

“Hari ini kami juga mengamankan barang bukti tambahan, yakni satu unit mobil Avanza hitam yang kami sita dari salah satu saksi,” lanjut Agung.

Dalam keterangan resminya, pihak Kejaksaan menjelaskan bahwa tersangka SA dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Bikin Haru, Ini Alasan Istri Dennis Lim Meminta Cari Perempuan yang Lebih Baik Lagi

Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang menanti bisa mencapai maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Kejari Ponorogo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Pihak kejaksaan juga mengimbau agar masyarakat bersabar menunggu proses hukum berjalan.

Mereka berjanji akan mengungkap seluruh jaringan ataupun individu lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Sementara itu, banyak pihak di lingkungan SMK PGRI 2 Ponorogo merasa prihatin atas kasus ini.

Beberapa guru dan wali murid berharap agar proses hukum bisa segera memberikan keadilan, mengingat dana BOS sejatinya adalah hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Kasus ini menjadi perhatian luas di Ponorogo, mengingat penyalahgunaan dana pendidikan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Paula Verhoeven Laporkan Majelis Hakim ke KY, Tuntut Keadilan Usai Putusan Cerai

Dengan pengusutan yang terus berjalan, tidak menutup kemungkinan adanya tambahannya tersangka baru apabila ditemukan cukup bukti. Pihak kejaksaan juga membuka peluang untuk menelusuri aliran dana lainnya yang terkait.

Masyarakat dan pemerhati pendidikan berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar pengelolaan dana bantuan pemerintah di sektor pendidikan ke depan dapat diawasi lebih ketat dan transparan.

“Perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Tipikor, subsidair Pasal 3 undang-undang yang sama,” tutup Agung.

Berita Terkait

5 Tips Mudik Lebaran Aman: Panduan Lengkap Perjalanan Nyaman sampai Tujuan!
Kapal Perang Siluman KRI Golok 688 Adu Kemampuan dengan Pesawat B737 TNI AU di Perbatasan
Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!
Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi
Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan
Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap
Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya
Video Xysil Viral Bikin Heboh, Akun Instagram Tiba-tiba Hilang Saat Netizen Masih Memburu Link Aslinya

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 13:09 WIB

5 Tips Mudik Lebaran Aman: Panduan Lengkap Perjalanan Nyaman sampai Tujuan!

Saturday, 7 March 2026 - 10:37 WIB

Kapal Perang Siluman KRI Golok 688 Adu Kemampuan dengan Pesawat B737 TNI AU di Perbatasan

Friday, 6 March 2026 - 17:16 WIB

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!

Friday, 6 March 2026 - 16:40 WIB

Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

Friday, 6 March 2026 - 16:36 WIB

Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Penyebab iPhone Cepat Panas

Teknologi

7 Penyebab iPhone Cepat Panas dan Cara Mengatasinya agar Awet

Saturday, 7 Mar 2026 - 13:34 WIB