Viral, Suami di Palembang Dapat Kiriman Video Istri Tanpa Busana

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi video mesum (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang suami bernama Tom Jaka di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan istrinya dan selingkuhannya ke polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suami tersebut merasa curiga istrinya selingkuh setelah sering pergi malam dengan pria lain, dan akhirnya menemukan video sang istri tanpa busana dengan lelaki lain. 

“Saya sudah satu tahun dengan istri saya dan beberapa bulan terakhir saya curigai istri saya selingkuh karena sering keluar malam dengan pria lain dengan lelaki lain,” katanya, Selasa (20/2). 

Suami tersebut mencari tahu siapa pria tersebut dan mengetahui bahwa itu adalah selingkuhan istrinya. 

Ketika suami tersebut mencoba mengirim pesan untuk mengajukan cerai, dia justru menerima video tidak senonoh yang menunjukkan perselingkuhan istrinya. 

Baca Juga :  Inside The Twin Towers: Film Dokumenter yang Membahas Tragedi Berdarah 11 September Gedung WTC

“Setelah mendapatkan nomor tersebut saya menitipkan pesan kepada istri saya untuk segera mengurus surat cerai. Namun lelaki tersebut malah mengirimkan video tanpa busana itu,” ungkapnya.

Pelaku yang mengirimkan video tersebut adalah selingkuhan sang istri, dan suami tersebut merasa dihina karena terkena sindiran. 

“Yang mengirimkan video ini selingkuhannya sendiri, seolah-olah mengejek saya, jadi saya tidak terima dan saya langsung melaporkan ke polisi,” sambungnya

Akhirnya, suami tersebut memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi dengan tuduhan perzinaan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 4 ayat 1 KUHP.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru