Gunakan Flare, WO Prewedding Jadi Tersangka Kebakaran Bromo

- Redaksi

Sunday, 10 September 2023 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepasang kekasih yang melakukan prewedding di Bromo (IG/ malangrayanews)


SwaraWarta.co.id – Polres Probolinggo, Jawa Timur menetapkan WO berinisial AW (41) warga Lumajang menjadi tersangka dalam peristiwa kebakaran di Padang Savana, gunung Bromo. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 6 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terjadi saat pasangan kekasih melakukan prewedding di Padang Savana, bukit Teletubbies gunung Bromo. Pada saat pemotretan, pengantin menggunakan flare yang memicu kebakaran di kawasan tersebut.

Sejak peristiwa tersebut terjadi, sosial media sontak dihebohkan oleh berita tentang kebakaran bukit Teletubbies. Bahkan banyak masyarakat yang mulai menduga-duga tentang peristiwa tersebut. Sementara itu, pengantin tersebut ternyata belum mendapatkan izin masuk kawasan konservasi (simkasi).

Baca Juga :  Resmi Deklarasikan Dukungan Pada Pasangan Amin, Begini Penjelasan Rhoma Irama

Menurut Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Septi Eka Wardhani, calon pengantin dan juga WO masuk ke Bromo sebagai wisatawan dengan membeli tiket secara online. 

“Mereka masuk sebagai wisatawan dengan membeli tiket online. Mereka tidak menyampaikan kepada kami kalau mau prewedding,” ungkap Eka Wardhani pada hari Sabtu, 9/9/2023.

Lebih lanjut Septi mengungkapkan bahwa untuk mengurus izin simaksi cukup mudah. Pengunjung hanya perlu datang ke kantor TNBTS Malang atau kantor seksi di sejumlah wilayah. Sementara untuk melaksanakan prewedding, izin simaksi hanya dibanderol dengan harga Rp250.000.

“Jadi memang dibutuhkan kejujuran agar risiko-risiko bisa diminimalisir. Untuk mengurus Simaksi bisa langsung datang ke Kantor kami di Malang atau di kantor-kantor seksi kami,” ungkap Septi.

Baca Juga :  Prabowo Pangkas Anggaran Dinas, Titiek Soeharto: Jangan Sentuh Program untuk Nelayan

Akibat dari peristiwa ini, wisata di Bromo ditutup sejak hari Rabu, 6 September 2023 pada pukul 22:00 WIB. Selain itu, pihak pengelola wisata juga menegaskan kepada pengunjung untuk tidak menyalakan api, petasan, flare dan sejenisnya untuk meminimalisir terjadinya kebakaran.

“Untuk tidak menyalakan api dan sejenisnya seperti petasan, kembang api atau flare. Demi keselamatan bersama, jika menemukan titik api. Segera melaporkan ke petugas,” tutur Septi.

Akibat kejadian ini, AW selaku manager WO harus dihukum penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar. Terlebih peristiwa ini juga merugikan banyak pihak terutama pihak pengelola wisata.

“Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” ungkap Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana saat konferensi pers pada hari Kamis, (7/9).

Baca Juga :  Little Venice Kota Bunga dan 5 Hal Menarik yang Layak untuk Diketahui Pengunjung

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan kelalaian pelaku seperti flare, korek api dan juga baju pengantin.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB