Cara Daftar NPWP Lewat Online dengan Mudah Bisa Dilakukan dari Rumah

- Redaksi

Thursday, 28 December 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar NPWP Lewat Online dengan Mudah Bisa Dilakukan dari Rumah.

SwaraWarta.co.id Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah
nomor identitas yang wajib dimiliki oleh setiap orang pribadi atau badan yang
memenuhi syarat subjektif dan objektif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

NPWP digunakan sebagai dasar pengenaan pajak dan hak dan
kewajiban perpajakannya.

Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk
mendaftar NPWP, salah satunya adalah dengan menyediakan layanan pendaftaran NPWP secara online. Layanan ini dapat diakses melalui laman ereg.pajak.go.id.

Proses Pendaftaran NPWP Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar NPWP secara
online:

  1. Buka laman ereg.pajak.go.id.
  2. Klik menu Daftar.
  3. Masukkan alamat email yang masih aktif dan kode captcha.
  4. Klik Daftar.
  5. Buka email konfirmasi yang telah dikirimkan ke alamat email
    Anda.
  6. Klik link verifikasi yang ada di email tersebut.
  7. Setelah akun Anda terverifikasi, login kembali ke laman
    ereg.pajak.go.id menggunakan alamat email dan password yang telah Anda buat.
  8. Klik menu Pendaftaran NPWP.
  9. Isi formulir pendaftaran NPWP dengan lengkap dan benar.
  10. Klik Next.
  11. Beri centang pada kolom yang tersedia pada setiap
    pernyataan.
  12. Klik Simpan dan kirim permohonan.
  13. Klik Minta Token dan isi Captcha.
  14. Klik Submit.
Baca Juga :  Cara Kasih Tips Shopee Express dengan Mudah dan Cepat

Persyaratan Pendaftaran NPWP Secara Online:

  • Untuk mendaftar NPWP secara online, Anda harus memenuhi
    persyaratan sebagai berikut
  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA)
    yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Memiliki penghasilan yang bersifat tetap dan wajib pajak.
  • Memiliki tempat tinggal atau tempat usaha di Indonesia.

Dokumen yang Diperlukan:

  • Saat mendaftar NPWP secara online, Anda perlu mengunggah
    dokumen-dokumen berikut:
  • Fotokopi KTP atau Paspor.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Surat Keterangan Domisili (SKD) bagi WNA.
  • Fotokopi dokumen yang menunjukkan sumber penghasilan,
    seperti SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh), bukti pemotongan pajak, atau bukti
    pembayaran pajak.

Proses Selanjutnya:

Setelah Anda mengirimkan permohonan pendaftaran NPWP, Anda
akan menerima surat pemberitahuan untuk melakukan wawancara di Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama. 

Baca Juga :  WA Akan Rilis Fitur Penerjemah untuk Percakapan Beda Bahasa

Pada saat wawancara, Anda akan diminta untuk menyerahkan
dokumen asli yang telah diunggah.

NPWP yang telah diterbitkan akan dikirimkan ke alamat Anda
dalam waktu kurang lebih 14 hari kerja.

Maka dari itu, pendaftaran NPWP secara online merupakan cara
yang mudah dan praktis untuk mendapatkan NPWP. Dengan mengikuti langkah-langkah
di atas, Anda dapat mendaftar NPWP dengan cepat dan mudah.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Aktivasi Coretax untuk Akses Layanan Pajak Digital
Kenapa DM Instagram Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusinya
CamScanner: Menjamin Keamanan Data dan Membangun Kepercayaan Global
Cara Buka Blokir BRIMO Tanpa ke Bank: Solusi Praktis Lewat Aplikasi dan Call Center
Cara Cek SLIK OJK dengan Mudah dan Legal untuk Ketahui Riwayat Kredit Anda
Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi dengan Tepat dan Cepat
Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh? Ini Penyebab dan Solusinya
Kapan M7 MLBB Dimulai? Berikut Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Friday, 31 October 2025 - 19:06 WIB

Panduan Lengkap Cara Aktivasi Coretax untuk Akses Layanan Pajak Digital

Wednesday, 29 October 2025 - 13:59 WIB

Kenapa DM Instagram Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusinya

Wednesday, 29 October 2025 - 11:18 WIB

CamScanner: Menjamin Keamanan Data dan Membangun Kepercayaan Global

Monday, 27 October 2025 - 15:07 WIB

Cara Buka Blokir BRIMO Tanpa ke Bank: Solusi Praktis Lewat Aplikasi dan Call Center

Monday, 27 October 2025 - 15:01 WIB

Cara Cek SLIK OJK dengan Mudah dan Legal untuk Ketahui Riwayat Kredit Anda

Berita Terbaru

Apakah Petir Bisa Menyambar Hp?

Pendidikan

Mitos atau Fakta: Apakah Petir Bisa Menyambar Hp Anda?

Thursday, 30 Oct 2025 - 17:40 WIB