Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor yang Beraksi Enam Kali di Pesanggrahan

- Redaksi

Friday, 9 May 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi telah menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi enam kali di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ketiga pelaku terdiri dari AF alias F (eksekutor utama), MR alias I (pengawas situasi), dan F alias H (penadah).

“Untuk di Pesanggrahan sendiri kurang lebih sudah lima sampai enam kali melakukan pencurian,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah memanjat pagar rumah warga, mengintip posisi kunci motor, dan membawa kabur motor yang tidak terkunci ganda. Polisi berhasil menyita lima unit sepeda motor berbagai jenis sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 17 Tersangka dari Kasus Uang Palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Korban bernama Utami mengaku senang setelah motornya yang hilang selama seminggu berhasil diamankan kembali oleh pihak kepolisian.

Polisi menjerat dua pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, sementara penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB