Menjadi Tradisi yang Tidak Pernah Tertinggal, Ini Dia Makna dan Aturan Pemberian Angpao Imlek

- Redaksi

Saturday, 10 February 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tradisi pemberian angpao Imlek (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Saat imlek, warna merah sering terlihat dimana-mana. Pada perayaan ini, ada sebuah tradisi yang terkenal yaitu memberikan angpao imlek.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahukah kamu bahwa pemberian angpao ini memiliki sejarah dan aturan tersendiri? Oleh karena itu, tradisi ini masih dilakukan sampai sekarang.

Apa itu Angpao Imlek? 

Angpao imlek adalah sebuah bingkisan dalam amplop merah yang diisi dengan sejumlah uang. 

Tradisi ini dilakukan pada perayaan tahun baru imlek, sebagai simbol kepedulian dan kasih sayang antar sesama manusia.

Selain itu, angpao juga melambangkan kemakmuran. Awal mula tradisi bagi-bagi angpao pada saat imlek dimulai pada masa Dinasti Qin. 

Saat itu, orang tua memberikan bintang uang koin berlubang diikat dengan benang merah dan disebut yā suì qián, kepada anak-anak mereka untuk menjauhkan kesialan. 

Baca Juga :  Banjir Bandang Karawang Rendam 208 Permukiman Warga, Begini Kondisinya Sekarang

Lambat laun, koin ini digantikan dengan uang yang diberikan oleh orang tua kepada anak-anak mereka.

Ada juga cerita lain yang mengisahkan awal mula bagi-bagi angpao. Konon Kaisar Xuanzong dari Dinasti Tang memberikan satu koin emas dan perak kepada putranya yang baru lahir sebagai ekspresi kegembiraan. 

Cara ini kemudian diadopsi masyarakat dan menjadi tradisi dalam memberikan koin sebagai hadiah untuk anak-anak.

Makna dan Aturan Pemberian Angpao dalam Tradisi Imlek Angpao memiliki istilah khusus yang disebut Ya Sui. 

Istilah ini melambangkan mengusir bencana agar setiap orang yang menerima angpao dapat melewati tahun depan dengan aman, damai, dan sejahtera.

Angpao dilengkapi dengan amplop yang berwarna merah. Warna merah melambangkan semangat, keberuntungan, kebaikan, dan kesejahteraan. 

Baca Juga :  UNRWA: Gaza Tidak Aman bagi Anak-Anak Setelah Serangan Terbaru di Sekolah

Warna merah juga dianggap sebagai pengusir roh jahat, sehingga penerima angpao diharapkan mendapatkan nasib baik di tahun baru.

Orang yang memberikan angpao diharapkan mendapatkan kebahagiaan karena telah menyisihkan uangnya untuk membahagiakan orang lain. 

Selain warna, motif dan gambar pada angpao juga harus sesuai dengan shio tahun perayaan imlek. 

Misalnya, jika tahun ini adalah tahun kelinci air, maka angpao juga harus memiliki gambar seekor kelinci.

Aturan Pemberian Angpao Imlek

Dalam memberikan angpao imlek, ada aturan atau etiket yang harus dipatuhi. Beberapa aturan tersebut antara lain:

Hindari memberikan angpao dengan angka awalan 4 atau dalam jumlah ganjil. Angka 4 dianggap sebagai angka sial dan memiliki arti ‘mati’.

Sedangkan jumlah ganjil melambangkan duka cita. Sebaiknya memberikan nominal angpao yang mengandung angka 8, karena melambangkan keberuntungan.

Baca Juga :  Tok! Ingin Jabat jadi Ketua MK Lagi, Permohonan Anwar Usman ditolak PTUN

Selain itu, nominal yang mengandung angka 2 karena melambangkan pasangan yang langgeng.

Pemberi angpao haruslah orang yang sudah menikah. Menurut budaya Tionghoa, menikah menandakan kedewasaan dan bukan merupakan anak-anak lagi. 

Namun, jika seseorang belum menikah dan sudah cukup matang, maka dirinya juga bisa memberikan angpao. Pemberian angpao dilakukan setelah 14 hari lewat dari perayaan imlek.

Pemberian angpao haruslah secara langsung dan menggunakan amplop merah. Hal ini melambangkan simbol tanggung jawab untuk saling berbagi terhadap sesama, dan agar keberuntungan bisa langsung sampai tangan penerima dan pemberi.

Penerima angpao tidak diperkenankan membuka angpao di depan pemberinya. Hal ini dilakukan untuk menghormati pemberi dan menghindari suasana yang canggung.

Demikianlah penjelasan tentang angpao imlek, sejarahnya, dan aturan dalam memberikannya. 

Berita Terkait

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terbaru

Polytron (Dok. Ist)

Otomotif

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia

Thursday, 1 May 2025 - 10:32 WIB

Pemerintah akan Rekrutmen guru untuk sekolah rakyat (Dok. Ist)

Berita

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Minuman kaya antioksidan (Dok. Ist)

Lifestyle

5 Minuman Kaya Antioksidan untuk Menurunkan Risiko Kanker

Thursday, 1 May 2025 - 10:17 WIB